<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal &#8211; PERDA ID</title>
	<atom:link href="https://perda.id/tag/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://perda.id</link>
	<description>Berita Terkini &#38; Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 May 2026 08:59:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://perda.id/wp-content/uploads/2026/03/cropped-icon-perda-id-32x32.png</url>
	<title>Kriminal &#8211; PERDA ID</title>
	<link>https://perda.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengedar Uang Palsu di Pasar Kisaran Ditangkap Usai Beli Tempe, Polisi Sita Rp400 Ribu</title>
		<link>https://perda.id/hukum/pengedar-uang-palsu-di-pasar-kisaran-ditangkap-usai-beli-tempe/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 08:59:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dongan Aruan]]></category>
		<category><![CDATA[Kisaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar H Misbah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[uang palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perda.id/?p=6214</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/05/Pengedar-Uang-Palsu-di-Pasar-Kisaran-Ditangkap-.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>KISARAN , PERDA.ID– Seorang pria bernama Dongan Aruan diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Pasar...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/pengedar-uang-palsu-di-pasar-kisaran-ditangkap-usai-beli-tempe/">Pengedar Uang Palsu di Pasar Kisaran Ditangkap Usai Beli Tempe, Polisi Sita Rp400 Ribu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/05/Pengedar-Uang-Palsu-di-Pasar-Kisaran-Ditangkap-.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p data-start="508" data-end="732"><strong>KISARAN , PERDA.ID</strong>– Seorang pria bernama Dongan Aruan diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Pasar Ikan, Jalan H Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kabupaten Asahan, Minggu (3/5/2026).</p>
<p data-start="734" data-end="889">Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan total nilai Rp400.000 yang belum sempat diedarkan.</p>
<p data-start="891" data-end="1152">Peristiwa ini bermula saat pelaku yang mengenakan kaos biru dan celana pendek mencoba membeli tempe di lapak pedagang bernama Samsudin. Korban kemudian merasa curiga terhadap uang pecahan Rp50.000 yang diberikan pelaku karena teksturnya tidak seperti uang asli.</p>
<p data-start="1154" data-end="1260">“Pas saya curiga uangnya palsu, dia langsung mau kabur. Saya teriak, lalu ditangkap warga,” ujar Samsudin.</p>
<p data-start="1262" data-end="1424">Warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah uang kertas di dalam tas pelaku yang diduga kuat merupakan uang palsu.</p>
<p data-start="1426" data-end="1568">Beberapa saksi mata juga menyebutkan, pelaku sebelumnya diduga telah mencoba melakukan aksi serupa di sejumlah kios di kawasan pasar tersebut.</p>
<p data-start="1570" data-end="1741">Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Komang Sri Ayu Kumala, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.</p>
<p data-start="1743" data-end="1956">“Begitu mendapat informasi, personel langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Asahan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Senin (4/5/2026).</p>
<p data-start="1958" data-end="2121">Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Asahan guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul uang palsu yang dibawa pelaku.</p>
<p data-start="2123" data-end="2273">Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang tunai guna menghindari peredaran uang palsu.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/pengedar-uang-palsu-di-pasar-kisaran-ditangkap-usai-beli-tempe/">Pengedar Uang Palsu di Pasar Kisaran Ditangkap Usai Beli Tempe, Polisi Sita Rp400 Ribu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Gambus Laut, Sita Barang Bukti 2 Gram</title>
		<link>https://perda.id/hukum/polres-batu-bara-tangkap-pengedar-sabu-di-gambus-laut-sita-barang-bukti-2-gram/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 02:07:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Doly Nelson]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[Gambus Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perda.id/?p=6137</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/Polres-Batu-Bara-Tangkap-Pengedar-Sabu-di-Gambus-Laut.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>BATU BARA PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pria berinisial Aa (55) yang diduga...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/polres-batu-bara-tangkap-pengedar-sabu-di-gambus-laut-sita-barang-bukti-2-gram/">Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Gambus Laut, Sita Barang Bukti 2 Gram</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/Polres-Batu-Bara-Tangkap-Pengedar-Sabu-di-Gambus-Laut.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p data-start="390" data-end="828"><strong>BATU BARA PERDA.ID </strong>– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) <strong>Polres Batu Bara</strong> berhasil meringkus seorang pria berinisial Aa (55) yang diduga Kuat terlibat dalam kepemilikan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 00.43 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut Mengamankan barang bukti sabu dengan berat Bruto lebih dari 2 gram.</p>
<p data-start="830" data-end="1246">Kapolres Batu Bara <strong>AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H</strong>. membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di tempat kejadian perkara.</p>
<p data-start="1248" data-end="1564">Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga Kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, di antaranya sabu dalam plastik klip transparan, satu unit timbangan elektrik, pipet berbentuk skop, kaca pirek, gunting, dompet, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.</p>
<p data-start="1566" data-end="1865">Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Aa mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan dirinya berperan sebagai penjual. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.</p>
<p data-start="1867" data-end="2089">Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.</p>
<p data-start="2091" data-end="2209">Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/polres-batu-bara-tangkap-pengedar-sabu-di-gambus-laut-sita-barang-bukti-2-gram/">Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Gambus Laut, Sita Barang Bukti 2 Gram</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Riau Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan di Pekanbaru</title>
		<link>https://perda.id/hukum/polda-riau-ringkus-4-debt-collector-pelaku-pengeroyokan-dan-pemerasan-di-pekanbaru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 16:16:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Debt Collector]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Resmob Polda Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perda.id/?p=6079</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/Polda-Riau-Ringkus-4-Debt-Collector-Pelaku-Pengeroyokan-dan-Pemerasan-di-Pekanbaru.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>PEKANBARU PERDA.ID– Tim Resmob Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus empat orang debt collector berinisial AD, DO, DA, dan...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/polda-riau-ringkus-4-debt-collector-pelaku-pengeroyokan-dan-pemerasan-di-pekanbaru/">Polda Riau Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan di Pekanbaru</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/Polda-Riau-Ringkus-4-Debt-Collector-Pelaku-Pengeroyokan-dan-Pemerasan-di-Pekanbaru.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p data-path-to-node="4"><strong>PEKANBARU PERDA.ID</strong>– Tim Resmob Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus empat orang <i data-path-to-node="4" data-index-in-node="99">debt collector</i> berinisial AD, DO, DA, dan HS pada Minggu (26/4/2026). Para pelaku ditangkap atas dugaan aksi pemerasan dan pengeroyokan terhadap nasabah di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, yang terjadi pada Sabtu (25/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="5">Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, <b data-path-to-node="5" data-index-in-node="58">Kombes Pol Hasyim Risahondua</b>, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait kekerasan di muka umum. Selain mengamankan empat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sempat dikuasai secara sepihak oleh para pelaku.</p>
<p data-path-to-node="7">Peristiwa bermula saat para pelaku memberhentikan kendaraan korban secara paksa di jalanan dengan dalih sebagai penagih utang dari perusahaan pembiayaan. Selain berupaya menguasai kendaraan, para pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya penarikan.</p>
<p data-path-to-node="8">Situasi eskalasi terjadi saat pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi agar kendaraan dikembalikan. Namun, para pelaku justru melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala.</p>
<blockquote data-path-to-node="9">
<p data-path-to-node="9,0">“Beberapa orang yang diduga terlibat sudah kami amankan. Modusnya, mereka menghentikan kendaraan di jalan lalu meminta sejumlah uang dengan dalih biaya penarikan,” ujar <b data-path-to-node="9,0" data-index-in-node="169">Kombes Pol Hasyim Risahondua</b>, Minggu (26/4).</p>
</blockquote>
<p data-path-to-node="11">Kombes Pol Hasyim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme berkedok penagihan utang. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk penyitaan kendaraan di jalanan yang disertai kekerasan adalah pelanggaran hukum.</p>
<blockquote data-path-to-node="12">
<p data-path-to-node="12,0">“Ini yang perlu kami tegaskan, tidak ada penarikan kendaraan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi dengan kekerasan. Ini jelas tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tutur Hasyim.</p>
</blockquote>
<p data-path-to-node="13">Saat ini, Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan atau mengalami praktik serupa demi penegakan hukum yang profesional.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/polda-riau-ringkus-4-debt-collector-pelaku-pengeroyokan-dan-pemerasan-di-pekanbaru/">Polda Riau Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan dan Pemerasan di Pekanbaru</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Motif Anak Gorok Leher Ayah di Bengkalis: Tak Terima Ibu Jadi Korban KDRT Terus-menerus</title>
		<link>https://perda.id/hukum/anak-gorok-leher-ayah-di-bengkalis-tak-terima-ibu-jadi-korban-kdrt-terus-menerus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 16:04:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Bunuh Ayah]]></category>
		<category><![CDATA[Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Tasik Serai]]></category>
		<category><![CDATA[KDRT]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBUNUHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Rijal Pasaribu]]></category>
		<category><![CDATA[RMMP]]></category>
		<category><![CDATA[Talang Muandau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perda.id/?p=5614</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/Anak-Gorok-Leher-Ayah-di-Bengkalis.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>BENGKALIS PERDA.ID– Tabir gelap di balik kasus Anak Gorok Leher Ayah kandung di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, akhirnya...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/anak-gorok-leher-ayah-di-bengkalis-tak-terima-ibu-jadi-korban-kdrt-terus-menerus/">Motif Anak Gorok Leher Ayah di Bengkalis: Tak Terima Ibu Jadi Korban KDRT Terus-menerus</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/Anak-Gorok-Leher-Ayah-di-Bengkalis.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<div class="container">
<div id="model-response-message-contentr_78a36d67b9d6a95b" class="markdown markdown-main-panel enable-updated-hr-color" dir="ltr" aria-live="polite" aria-busy="false">
<p data-path-to-node="3"><strong>BENGKALIS PERDA.ID</strong>– Tabir gelap di balik kasus Anak Gorok Leher Ayah kandung di <a href="https://www.perda.id/tag/desa-tasik-serai/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Desa Tasik Serai</strong></a>, Kecamatan Talang Muandau, akhirnya terungkap. RMMP (19), pemuda yang nekat menggorok leher ayah kandungnya, Rijal Pasaribu (47), ternyata bertindak karena dipicu rasa dendam dan sakit hati yang mendalam melihat sang ibu kerap menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).</p>
<p data-path-to-node="4"><b data-path-to-node="4" data-index-in-node="0">Dendam yang Memuncak</b> Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat pelaku bukan terjadi tanpa alasan. Pelaku diduga sudah lama memendam amarah karena menyaksikan ibunya sering dipukul oleh korban. Puncaknya terjadi pada Selasa (7/4/2026), saat RMMP sudah tidak sanggup lagi menahan emosi melihat perlakuan kasar ayahnya.</p>
<p data-path-to-node="5">&#8220;Anak kandungnya (pelaku) tidak terima kalau korban kerap sering memukul ibunya,&#8221; ungkap Yadi, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.</p>
<blockquote>
<p data-path-to-node="5"><a href="https://www.perda.id/hukum/anak-kandung-di-bengkalis-bunuh-ayah-kondisi-leher-korban-nyaris-putus/" target="_blank" rel="noopener"><strong>BACA JUGA :Sadis! Anak Kandung di B engkalis Bunuh Ayah, Kondisi Leher Korban Nyaris Putus</strong></a></p>
</blockquote>
<p data-path-to-node="6"><b data-path-to-node="6" data-index-in-node="0">Eksekusi Saat Korban Lengah</b> Pelaku yang sudah gelap mata mengambil sebilah parang dari gudang dan mendatangi korban yang saat itu sedang tertidur lelap di kamar. Tanpa ampun, RMMP melayangkan parang tersebut ke bagian leher dan kepala ayahnya.</p>
<p data-path-to-node="7">Luka bacok yang sangat serius pada bagian vital tersebut membuat nyawa korban tidak dapat tertolong lagi. Kondisi TKP pun tampak sangat memprihatinkan dengan ceceran darah segar di lantai kamar tempat korban dieksekusi.</p>
<p data-path-to-node="8"><b data-path-to-node="8" data-index-in-node="0">Ancaman Hukum Menanti</b> Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa meski ada motif pembelaan terhadap ibu, tindakan menghilangkan nyawa orang lain adalah pelanggaran hukum berat. Saat ini, RMMP telah diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa parang dan membawa pelaku ke markas kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,&#8221; pungkas AKBP Fahrian.</p>
<hr data-path-to-node="10" />
</div>
</div>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/anak-gorok-leher-ayah-di-bengkalis-tak-terima-ibu-jadi-korban-kdrt-terus-menerus/">Motif Anak Gorok Leher Ayah di Bengkalis: Tak Terima Ibu Jadi Korban KDRT Terus-menerus</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sadis! Anak Kandung di B engkalis Bunuh Ayah, Kondisi Leher Korban Nyaris Putus</title>
		<link>https://perda.id/hukum/anak-kandung-di-bengkalis-bunuh-ayah-kondisi-leher-korban-nyaris-putus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 17:25:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Bunuh Ayah]]></category>
		<category><![CDATA[Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Tasik Serai]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBUNUHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Rijal Pasaribu]]></category>
		<category><![CDATA[Talang Muandau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perda.id/?p=5600</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/Anak-Kandung-di-Bengkalis-Bunuh-Ayah.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>BENGKALIS PERDA.ID – Sadis! Anak Kandung di Bengkalis Bunuh Ayah, Tindak pidana pembunuhan sadis mengguncang warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/anak-kandung-di-bengkalis-bunuh-ayah-kondisi-leher-korban-nyaris-putus/">Sadis! Anak Kandung di B engkalis Bunuh Ayah, Kondisi Leher Korban Nyaris Putus</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/Anak-Kandung-di-Bengkalis-Bunuh-Ayah.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0">BENGKALIS PERDA.ID</b> – Sadis! Anak Kandung di Bengkalis Bunuh Ayah, Tindak pidana pembunuhan sadis mengguncang warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pemuda berinisial <b data-path-to-node="3" data-index-in-node="152">R.M.M.P. (19)</b> tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, <b data-path-to-node="3" data-index-in-node="205">Rijal Pasaribu (47)</b>, hingga kondisi leher korban nyaris putus, Selasa (7/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Peristiwa berdarah ini pertama kali diketahui pihak kepolisian setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 13.19 WIB. Saat petugas tiba di lokasi kejadian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya dengan luka robek sangat parah di bagian kepala dan leher.</p>
<p data-path-to-node="5">Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa insiden memilukan ini diduga kuat dipicu oleh konflik internal keluarga terkait persoalan uang. Berdasarkan keterangan saksi, sempat terjadi pertengkaran hebat antara pelaku dan korban pada pagi hari sebelum kejadian.</p>
<blockquote>
<p data-path-to-node="5"><a href="https://www.perda.id/daerah/simalungun/identitas-mayat-di-simpang-dosin-bang-igun-wifi/" target="_blank" rel="noopener"><strong>BACA JUGA :Identitas Mayat Pria di TPU Kristen Simpang Dosin Terungkap, Ternyata Warga Marihat Bandar</strong></a></p>
</blockquote>
<p data-path-to-node="6">“Setelah pertengkaran itu, istri korban pergi ke ladang dan meninggalkan korban berdua dengan anaknya di rumah. Diduga saat itulah pelaku melancarkan aksinya di dalam kamar,” ujar AKBP Fahrian.</p>
<p data-path-to-node="7">Merespons laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pinggir yang dipimpin Iptu Donni Widodo Siagian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku R.M.M.P. langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa perlawanan.</p>
<p data-path-to-node="8">Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk menjalani visum. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/anak-kandung-di-bengkalis-bunuh-ayah-kondisi-leher-korban-nyaris-putus/">Sadis! Anak Kandung di B engkalis Bunuh Ayah, Kondisi Leher Korban Nyaris Putus</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
