SIMALUNGUN, PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun sukses Mengungkap Jaringan gelap narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung pada Rabu malam, 8 April 2026. Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 15,94 gram .
Keberhasilan operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Narkoba IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar, S.H., bersama Kanit II IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (11/4/2026), menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Hatonduan.
BACA JUGA : Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Tapian Dolok, 13,34 Gram Barbuk Disita
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Dusun 3, Huta Gunung Panaborangan, Nagori Tangga Batu. Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun , Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria bernama Tunggul Purba (45) beserta barang bukti berupa enam plastik klip sabu seberat 13,55 gram . Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, dua bal plastik klip kosong, sebuah celengan hitam yang diduga sebagai tempat penyimpanan, uang tunai Rp240.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel.
Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan cepat berdasarkan keterangan Tunggul Purba. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim bergerak menuju Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, dan berhasil menciduk tersangka kedua bernama Bintang Simanjuntak (41). Dari tangan Bintang, polisi menyita satu plastik klip sabu seberat 2,39 gram , uang tunai Rp433.000, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
Dari hasil interogasi terhadap Bintang Simanjuntak, terungkap bahwa barang haram tersebut Didapatkan Dari seorang pria bernama Guntur yang berdomisili di kawasan Tembung, Medan. Meski petugas telah melakukan pengejaran, Guntur diduga telah melarikan diri dan kini menjadi target dalam daftar pengembangan kasus selanjutnya.
“Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses penyidikan intensif sebelum berkas perkaranya kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Simalungun; pengejaran akan terus kami lakukan hingga ke akar jaringannya,” tegas IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar.






