Polsek Dolok Batu Nanggar Tangkap Pelaku Pencurian Anak Lembu di Simalungun

Polsek Dolok Batu Nanggar Tangkap Pelaku Pencurian Anak Lembu di Simalungun
Polsek Dolok Batu Nanggar Tangkap Pelaku Pencurian Anak Lembu di Simalungun1

SIMALUNGUN, PERDA.ID– Personel gabungan Polsek Dolok Batu Nanggar dan Polres Simalungun mengamankan dua pelaku pencurian anak lembu berinisial S (49) dan HS usai menabrak pengendara sepeda motor di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/5/2026).

Penangkapan itu merupakan hasil respons cepat layanan Call Center 110 Polri setelah kedua pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa di dekat pintu masuk Tol Sinaksak sekitar pukul 09.29 WIB.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Saksi mata bernama Supriadi (50) melihat para pelaku mengendarai mobil sedan hitam bernomor polisi BK 1271 XO dan memasukkan seekor anak lembu milik korban, Jumian, ke dalam kendaraan melalui pintu belakang mobil.

Polsek Dolok Batu Nanggar tangkap pelaku pencurian anak lembu di Simalungun
Personel Polsek Dolok Batu Nanggar bersama Polres Simalungun mengamankan dua pelaku pencurian anak lembu usai menabrak pengendara motor dan diamuk massa di Simpang Pasar Baru Sigagak.

“Ini bukti bahwa kolaborasi masyarakat dan Polri berjalan efektif. Warga menghubungi 110, personel langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (12/5/2026).

Pengejaran yang dilakukan saksi bersama warga berlangsung dramatis hingga ke perbatasan Silinduk. Saat tiba di Simpang Pasar Baru Sigagak, mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor Yamaha Vixion BK 5905 TAY.

Mobil pelaku akhirnya terhenti usai kecelakaan tersebut. Warga yang geram langsung mengamankan kedua tersangka di lokasi kejadian.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring SH, memimpin langsung pengamanan bersama Unit Jatanras Polres Simalungun guna meredam aksi main hakim sendiri terhadap para pelaku.

“Setibanya di lokasi, personel langsung mengamankan situasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas AKP Gunawan Sembiring.

Akibat luka-luka setelah diamuk massa, kedua pelaku dievakuasi ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke kantor polisi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil sedan hitam dan seekor anak lembu hasil curian.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110.

Ia menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *