ASAHAN, PERDA.ID – Suasana khidmat ibadah Ramadan di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, mendadak gempar. Seorang bayi perempuan ditemukan merangkak sendirian di tengah jalan umum tanpa pendamping orang dewasa pada Rabu malam (18/03/2026). Penemuan memilukan ini terjadi di saat warga tengah bersiap melaksanakan ibadah salat Tarawih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga dan unggahan media sosial LaburaKu, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 19.40 WIB. Saksi mata, Bapak Soni (Lek Soni), menemukan bayi tersebut saat ia dalam perjalanan menuju masjid. Di tengah kegelapan jalanan Simpang Rambutan, Lingkungan 4, ia dikejutkan oleh suara tangisan anak kecil yang memecah keheningan malam.
Setelah diperiksa lebih dekat, Lek Soni mendapati seorang bayi perempuan sedang merangkak di atas aspal jalanan yang gelap dan sangat membahayakan keselamatan jiwanya. Menyadari kondisi darurat tersebut, saksi segera mengevakuasi sang bayi dan membawanya ke pemukiman terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama dari warga sekitar.
Identitas bayi tersebut hingga kini masih diselidiki, namun terdapat petunjuk kuat berupa gelang monel yang dikenakan sang bayi dengan ukiran nama “Aisyah“. Bayi yang diperkirakan berusia sekitar 9 bulan tersebut saat ini berada dalam kondisi sehat dan dalam perlindungan sementara di kediaman Ibu Suriani Poniman di wilayah Aek Loba.
Merespons kejadian ini, jajaran Pemerintah Kecamatan Aek Kuasan dan Kelurahan Aek Loba Pekan bergerak cepat. Pada hari ini, Kamis (19/03/2026), unsur pimpinan kecamatan (Muspika) yang terdiri dari Lurah, Camat, Kepala Puskesmas, hingga Babinsa dan Polsek Pulu Raja dijadwalkan akan melakukan penanganan terpadu. Fokus utama petugas adalah memastikan kesehatan fisik bayi serta melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas keluarga kandungnya.
Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Asahan, Labura, dan sekitarnya yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri bayi “Aisyah” untuk segera melapor ke Mapolsek Pulu Raja atau kantor desa setempat. Warga juga diingatkan agar tidak menyebarkan informasi hoaks dan tetap merujuk pada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perangkat kelurahan Aek Loba Pekan.
“Sumber: Dikutip dari unggahan @LaburaKu”.






