Terbukti Hanya Pengguna, Selebgram Medan TM dan Dua Asisten Direhabilitasi

Selebgram Medan berinisial TM bersama dua asisten saat menjalani proses rehabilitasi.
Selebgram asal Medan berinisial TM dan dua asistennya resmi menjalani rehabilitasi mulai April 2026.

MEDAN PERDA.IDSelebgram medan sekaligus Disc Jockey (DJ) asal Medan berinisial TM alias K (25), akhirnya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi medis. Langkah ini diambil setelah hasil asesmen menunjukkan bahwa ia murni sebagai pengguna dan tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi.

“Setelah kita lakukan asesmen bersama penyidik BNN, kejaksaan, pihak kepolisian, dan dokter BNN, dinyatakan untuk direhab selama 3 bulan. Hari ini sudah memasuki hari ke-31,” ujar Kompol Rafli, Selasa (14/4/2026).

BACA JUGA : Geledah Kamar DJ Katali, Polisi Temukan Sabu di Saku Hoodie dan Liquid ‘Lamborghini 88

Selain TM, dua asistennya berinisial RA (24) dan NA (24) yang turut diamankan saat penggerebekan juga mendapatkan status yang sama. Hasil tes urine ketiganya dinyatakan positif narkoba, namun tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam sindikat peredaran gelap.

“Kenapa direhab, karena urine yang bersangkutan positif dan dia pengguna. Paling utama, tidak terindikasi adanya jaringan,” tambahnya.

Sebelumnya, TM digerebek petugas di sebuah rumah di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (10/3) dini hari. Dari hasil pemeriksaan, diketahui TM telah mengonsumsi narkotika melalui media pod vape selama kurang lebih enam bulan terakhir.

Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, mengungkapkan motif di balik penggunaan barang haram tersebut adalah untuk menunjang performa profesinya.

“Motif TM menggunakan pod vape tersebut adalah untuk menambah kepercayaan diri sekaligus menjaga stamina agar tetap semangat dan aktif saat tampil sebagai DJ,” jelas Iptu Berry.

Meskipun proses rehabilitasi pelaku sedang berjalan, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti di sini. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pemasok narkoba berinisial B dan T yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan pengakuan TM, ia mendapatkan sabu-sabu dari DPO B, sementara liquid vape mengandung narkotika tersebut dibeli dari DPO T.