<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polsek Bosar Maligas &#8211; PERDA ID</title>
	<atom:link href="https://perda.id/tag/polsek-bosar-maligas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://perda.id</link>
	<description>Berita Terkini &#38; Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 12 Jul 2026 13:36:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://perda.id/wp-content/uploads/2026/03/cropped-icon-perda-id-32x32.png</url>
	<title>Polsek Bosar Maligas &#8211; PERDA ID</title>
	<link>https://perda.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polsek Bosar Maligas Amankan IRT Gembong Sabu di Sei Torop, Aksi Pengejaran Berlangsung Dramatis</title>
		<link>https://perda.id/berita/polsek-bosar-maligas-amankan-irt-gembong-sabu-di-sei-torop-aksi-pengejaran-berlangsung-dramatis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 13:21:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bosar Maligas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7186</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-2.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN,PERDA.ID– Unit Reserse Kriminal Polsek Bosar Maligas berhasil melakukan penindakan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (46) yang...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polsek-bosar-maligas-amankan-irt-gembong-sabu-di-sei-torop-aksi-pengejaran-berlangsung-dramatis/">Polsek Bosar Maligas Amankan IRT Gembong Sabu di Sei Torop, Aksi Pengejaran Berlangsung Dramatis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-2.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p data-path-to-node="4"><b data-path-to-node="4" data-index-in-node="0">SIMALUNGUN,PERDA.ID</b>– Unit Reserse Kriminal <strong>Polsek Bosar Maligas</strong> berhasil melakukan penindakan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (46) yang diduga berperan sebagai gembong sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Huta I, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Jumat (10/7/2026), setelah sempat terjadi aksi pengejaran di medan yang berat.</p>
<p data-path-to-node="6">Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Bilson Hutauruk, S.H., berlangsung sengit. Saat akan diamankan, tersangka yang menyadari kehadiran petugas mencoba melarikan diri ke dalam area perkebunan sawit.</p>
<p data-path-to-node="6">BACA JUGA   :<a href="https://perda.id/hukum/polsek-bosar-maligas-ringkus-tiga-operator-pt-basic-international-sumatera-dalam-kasus-pencurian-kabel-tembaga-rp40-juta/" target="_blank" rel="noopener"> <strong>Polsek Bosar Maligas Ringkus Tiga Operator PT Basic International Sumatera dalam Kasus Pencurian Kabel Tembaga Rp40 Juta</strong></a></p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Tersangka berusaha melarikan diri saat hendak diamankan. Anggota kami melakukan pengejaran di medan yang cukup sulit, hingga salah satu personel terluka karena tertusuk duri sawit saat berupaya menangkap pelaku,&#8221; ungkap IPDA Bilson Hutauruk di lokasi kejadian.</p>
<p data-path-to-node="7"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-7187 size-full" src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1.webp" alt="barang bukti sabu" width="1200" height="675" srcset="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1.webp 1200w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1-400x225.webp 400w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1-768x432.webp 768w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1-250x140.webp 250w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<p data-path-to-node="9">Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu ,   9 klip plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram , 1 unit timbangan digital dan peralatan pendukung pipet/sekop, 5 klip plastik kosong.</p>
<p data-path-to-node="11">Tersangka MS mengakui bahwa dirinya mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial T. Hubungan keduanya terjalin saat sama-sama membesuk suami mereka yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Pematangsiantar terkait kasus narkotika.</p>
<p data-path-to-node="13">Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk jika pelakunya adalah IRT.</p>
<p data-path-to-node="14">&#8220;Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Bosar Maligas. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan jaringan lebih lanjut,&#8221; tegas IPTU Sonni.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polsek-bosar-maligas-amankan-irt-gembong-sabu-di-sei-torop-aksi-pengejaran-berlangsung-dramatis/">Polsek Bosar Maligas Amankan IRT Gembong Sabu di Sei Torop, Aksi Pengejaran Berlangsung Dramatis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Bosar Maligas Ringkus Tiga Operator PT Basic International Sumatera dalam Kasus Pencurian Kabel Tembaga Rp40 Juta</title>
		<link>https://perda.id/hukum/polsek-bosar-maligas-ringkus-tiga-operator-pt-basic-international-sumatera-dalam-kasus-pencurian-kabel-tembaga-rp40-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 17:42:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bosar Maligas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=6977</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/06/Polsek-Bosar-Maligas-Ringkus-Tiga-Operator-PT-Basic-International-Sumatera-dalam-Kasus-Pencurian-Kabel-Tembaga-Rp40-Juta.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN,PERDA.ID – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga yang terjadi di dalam ruangan pompa air...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/polsek-bosar-maligas-ringkus-tiga-operator-pt-basic-international-sumatera-dalam-kasus-pencurian-kabel-tembaga-rp40-juta/">Polsek Bosar Maligas Ringkus Tiga Operator PT Basic International Sumatera dalam Kasus Pencurian Kabel Tembaga Rp40 Juta</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/06/Polsek-Bosar-Maligas-Ringkus-Tiga-Operator-PT-Basic-International-Sumatera-dalam-Kasus-Pencurian-Kabel-Tembaga-Rp40-Juta.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><strong>SIMALUNGUN,PERDA.ID </strong>– <strong>Polsek Bosar Maligas</strong>, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga yang terjadi di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Tiga orang pelaku yang merupakan karyawan perusahaan tersebut berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.</p>
<p>Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Tansa Abrari (24), warga Dusun II Desa Lubuk Besar, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Robi Pratama (31), warga Dusun Martubung, Desa Lubuk Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, serta Reza Amrizal (23), warga Huta III Jalan Sederhana, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Ketiganya diketahui bekerja sebagai Operator Boiler di PT Basic International Sumatera.</p>
<p>Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial DGS (23), warga Serbelawan, Kabupaten Simalungun, hingga kini masih dalam pencarian dan penyelidikan pihak kepolisian.</p>
<p>Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/135/VI/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2026. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/135/VI/2026/Reskrim.</p>
<p>Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera. Korban dalam kasus ini adalah Zhan Wei, seorang karyawan swasta yang bekerja di kawasan perusahaan tersebut.</p>
<p>Kasus terungkap setelah pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor mendatangi lokasi untuk mengambil kabel tembaga di ruangan pompa air. Namun, kabel tersebut diketahui telah hilang dari tempat penyimpanannya.</p>
<p>Pelapor bersama sejumlah saksi kemudian melakukan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pemeriksaan, terlihat empat orang laki-laki diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada malam sebelumnya sekitar pukul 23.35 WIB.</p>
<p>Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kabel tembaga yang hilang memiliki panjang sekitar 50 meter dengan estimasi kerugian mencapai Rp40 juta. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan melalui pelapor langsung membuat laporan resmi ke Polsek Bosar Maligas.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi memperoleh informasi dari pihak perusahaan bahwa tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian sedang masuk kerja sesuai jadwal shift mereka.</p>
<p>Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama personel langsung mengamankan ketiga terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Bosar Maligas untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga milik PT Basic International Sumatera bersama seorang rekannya berinisial DGS. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua unit sepeda motor dan sebuah tas ransel berwarna merah untuk membawa potongan kabel tembaga hasil curian keluar dari lokasi perusahaan.</p>
<p>Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY dan satu buah tas ransel merah yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.</p>
<p>“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu orang lainnya masih dalam penyelidikan. Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP,” ujar IPTU Sonni Silalahi.</p>
<p>Polsek Bosar Maligas masih terus melakukan pengembangan guna menangkap satu pelaku lainnya yang hingga kini belum berhasil diamankan.(RED)</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/polsek-bosar-maligas-ringkus-tiga-operator-pt-basic-international-sumatera-dalam-kasus-pencurian-kabel-tembaga-rp40-juta/">Polsek Bosar Maligas Ringkus Tiga Operator PT Basic International Sumatera dalam Kasus Pencurian Kabel Tembaga Rp40 Juta</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pencurian Kabel di Sei Mangkei: Polsek Bosar Maligas Tangkap Pelaku Muhamad Heriandi</title>
		<link>https://perda.id/hukum/pencurian-kabel-di-sei-mangkei-polsek-bosar-maligas-tangkap-pelaku-muhamad-heriandi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 17:51:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bosar Maligas]]></category>
		<category><![CDATA[Sei Mangkei]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perda.id/?p=6225</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/05/Pencurian-Kabel-di-Sei-Mangkei.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN PERDA.ID – Personel Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (30) dalam kasus pencurian kabel listrik di...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/pencurian-kabel-di-sei-mangkei-polsek-bosar-maligas-tangkap-pelaku-muhamad-heriandi/">Pencurian Kabel di Sei Mangkei: Polsek Bosar Maligas Tangkap Pelaku Muhamad Heriandi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/05/Pencurian-Kabel-di-Sei-Mangkei.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p data-start="473" data-end="705"><strong>SIMALUNGUN PERDA.ID</strong> – Personel <strong>Polsek Bosar Maligas</strong> berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (30) dalam kasus pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.</p>
<p data-start="707" data-end="899">Pelaku diketahui bernama Muhamad Heriandi (30), warga Kabupaten Batu Bara. Ia ditangkap di area Fraksinasi BD 11, pabrik milik Simedarby Guthrie International, saat membawa kabel hasil curian.</p>
<p data-start="901" data-end="1092">Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu gulungan kabel listrik jenis NZXY ukuran 1 x 150 mm² sepanjang 14 meter. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp2.499.000.</p>
<p data-start="1094" data-end="1297">Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.</p>
<blockquote>
<p data-start="1094" data-end="1297"><strong>BACA JUGA : <a href="https://www.perda.id/hukum/polres-simalungun-tangkap-3-pengedar-sabu-di-bosar-maligas-1067-gram-disita/" target="_blank" rel="noopener">Polres Simalungun Tangkap 3 Pengedar Sabu di Bosar Maligas, 10,67 Gram Disita</a></strong></p>
</blockquote>
<p data-start="1299" data-end="1481">Laporan tersebut dibuat oleh Zulkipli Lubis selaku HSE Koordinator PT Enviroma Technology International pada pukul 18.30 WIB, setelah menerima informasi dari petugas keamanan proyek.</p>
<p data-start="1483" data-end="1664">“Pelaku diamankan oleh petugas keamanan saat membawa kabel dari area operasional tanpa izin. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar IPTU Soni Silalahi.</p>
<p data-start="1666" data-end="1901">Kronologi kejadian bermula ketika dua petugas keamanan, Valen Andrino dan Alfin Alpakarin, mencurigai aktivitas pelaku di dalam area proyek. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kabel yang dibawa tanpa izin dari lokasi operasional.</p>
<blockquote>
<p data-start="1666" data-end="1901"><strong>BACA JUGA :<a href="https://www.perda.id/daerah/simalungun/supir-truk-meninggal-di-sei-mangkei-ditemukan-tak-bernyawa-di-depan-pt-shell-oil/" target="_blank" rel="noopener"> Supir Truk Tangki Tewas di Depan PT Shell Oil Sei Mangkei, Ditemukan Mulut Berbuih Saat Antre Masuk</a></strong></p>
</blockquote>
<p data-start="1903" data-end="2006">Pihak manajemen kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan pelaku beserta barang bukti.</p>
<p data-start="2008" data-end="2204">Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bosar Maligas langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta mengamankan tersangka guna proses hukum lebih lanjut.</p>
<p data-start="2206" data-end="2407">Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi dalam menjaga keamanan objek vital nasional.</p>
<p data-start="2409" data-end="2559">“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan,” tegasnya.</p>
<p data-start="2561" data-end="2673">Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bosar Maligas untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p data-start="2675" data-end="2845">Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di kawasan industri agar meningkatkan sistem keamanan dan koordinasi guna mencegah tindak kriminalitas serupa.</p>
<hr data-start="2847" data-end="2850" />
<p data-start="2852" data-end="3013">
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/pencurian-kabel-di-sei-mangkei-polsek-bosar-maligas-tangkap-pelaku-muhamad-heriandi/">Pencurian Kabel di Sei Mangkei: Polsek Bosar Maligas Tangkap Pelaku Muhamad Heriandi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sembunyikan Sabu di Wadah Pomade, Mahasiswa asal Ujung Padang Diringkus Polsek Bosar Maligas</title>
		<link>https://perda.id/hukum/polsek-bosar-maligas-tangkap-mahasiswa-sabu-pomade/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 11:02:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bosar Maligas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.perda.id/?p=5710</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/polsek-bosar-maligas-amankan-mahasiswa-22-tahhun.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN – Personel Polsek Bosar Maligas berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial WUS (22) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/polsek-bosar-maligas-tangkap-mahasiswa-sabu-pomade/">Sembunyikan Sabu di Wadah Pomade, Mahasiswa asal Ujung Padang Diringkus Polsek Bosar Maligas</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/04/polsek-bosar-maligas-amankan-mahasiswa-22-tahhun.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0">SIMALUNGUN</b> – Personel <a href="https://www.perda.id/tag/polsek/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Polsek Bosar Maligas </strong></a>berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial WUS (22) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.</p>
<p data-path-to-node="4">Kapolsek Bosar Maligas, <b data-path-to-node="4" data-index-in-node="24">IPTU Sonni G. Silalahi, S.H.</b>, mengungkapkan bahwa penangkapan warga Huta 3 Tinjowan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim <b data-path-to-node="4" data-index-in-node="250">IPDA Roy Jansen Opusunggu, S.H.</b> bersama tim langsung melakukan pengintaian.</p>
<p data-path-to-node="6">Saat petugas tiba di lokasi pada pukul 01.00 WIB, tersangka bersama satu rekan lainnya sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan WUS, sementara rekannya berhasil lolos.</p>
<blockquote>
<p data-path-to-node="6"><strong>BACA JUGA : <a href="https://www.perda.id/hukum/polsek-bosar-maligas-musnahkan-gubuk-narkoba-di-nagori-boluk/" target="_blank" rel="noopener">Dukung Kamtibmas, Polsek Bosar Maligas Musnahkan Gubuk Narkoba di Nagori Boluk</a></strong></p>
</blockquote>
<div class="list-table clearfix"></div>
<p data-path-to-node="7">Didampingi kepala lingkungan setempat, petugas melakukan proses penggeledahan di sekitar TKP dan menemukan barang bukti sabu seberat<b data-path-to-node="7" data-index-in-node="111"> 1,58 gram</b> Sabu yang disembunyikan di dalam wadah minyak rambut merek <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="199">Gatsby Pomade</i> biru yang dibungkus tisu. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain , Satu kotak plastik berisi alat isap (kaca pirex, sekop pipet, jarum, kompeng). 7 plastik klip kosong. Uang tunai Rp100.000.Satu unit ponsel iPhone 13 warna biru. Satu buah mancis biru.</p>
<p data-path-to-node="12">Berdasarkan hasil interogasi, tersangka WUS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Jaini yang merupakan warga Kabupaten Batu Bara. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama tersebut.</p>
<p data-path-to-node="13">Kasi Humas Polres Simalungun, <b data-path-to-node="13" data-index-in-node="30">AKP Verry Purba</b>, membenarkan penangkapan tersebut pada Minggu (12/04/2026). Ia menegaskan bahwa tersangka telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan dijerat <b data-path-to-node="13" data-index-in-node="202">UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika</b>.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/hukum/polsek-bosar-maligas-tangkap-mahasiswa-sabu-pomade/">Sembunyikan Sabu di Wadah Pomade, Mahasiswa asal Ujung Padang Diringkus Polsek Bosar Maligas</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
