MEDAN,PERDA.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi bertajuk “September Hitam, September Melawan dari Daerah untuk Indonesia” di Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026).
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya USU, UNIMED, POLMED, Universitas Murni Teguh, Universitas Quality, UIN Syahada Padangsidimpuan, serta kampus yang tergabung dalam BEM SI Sumut, berkumpul sejak pukul 15.15 WIB di Taman Kebun Bunga, Medan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa enam tuntutan yang mencakup sejumlah persoalan nasional dan daerah. Tuntutan itu meliputi penuntasan reformasi Polri, transparansi proses hukum kasus Andrie Yunus, penghentian tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat, percepatan penanggulangan bencana di Sumatera Utara, pemberantasan narkotika, serta evaluasi total tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Utara, Sakti Pati Alam, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi momentum untuk merenungkan kembali berbagai peristiwa kelam bangsa yang terjadi pada bulan September.
“Jika bangsa melupakan sejarah kelamnya, maka bangsa tersebut dapat mengulang kesalahan yang sama,” ujar Sakti.
Massa kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Sumatera Utara sekitar pukul 15.30 WIB. Setibanya di lokasi, mereka disambut barisan aparat kepolisian.
Ketua BEM USU, Angga Al Maaris, menegaskan bahwa kedatangan mahasiswa bukan untuk membuat kerusuhan, melainkan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Di tengah aksi, massa beberapa kali mendesak agar barisan terdepan aparat kepolisian diisi personel laki-laki, bukan polisi wanita (polwan). Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan mahasiswa terhadap penempatan personel di barisan depan. Hingga berita ini diturunkan, permintaan tersebut belum mendapat tanggapan.
Ketegangan mulai meningkat ketika massa terus menyuarakan tuntutannya. Sekitar pukul 16.30 WIB, mahasiswa yang dipimpin BEM USU kembali meminta kehadiran Ketua DPRD Sumatera Utara untuk menemui massa.
Situasi semakin memanas sekitar pukul 16.43 WIB. Para presiden mahasiswa membentuk lingkaran dan menyalakan api di tengah barisan, diiringi lagu “Tanah Airku”.
Orator Itsqon Wafi, demisioner Presiden Mahasiswa UNIMED, menyerukan persatuan mahasiswa. Sementara orator lainnya mempertanyakan urgensi pertemuan apabila pimpinan DPRD Sumut tidak bersedia membuka ruang diskusi dengan mahasiswa.
Sekitar pukul 16.54 WIB, BEM USU membuka mimbar bebas. Namun hingga pukul 17.15 WIB, pimpinan DPRD Sumut belum menemui massa.
Sirine kemudian dibunyikan. Sejumlah massa mulai memanjat pagar gedung DPRD Sumut. Dalam situasi tersebut, seorang peserta aksi mengalami luka akibat terkena bagian besi pagar.
Sekitar pukul 17.20 WIB, seorang petugas kepolisian menyampaikan kepada massa bahwa pimpinan DPRD Sumut akan menemui mereka.
Tak lama berselang, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, S.H., M.Kn., turun menemui demonstran dan membuka ruang dialog.
Dalam dialog tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk kasus Andrie Yunus, tindakan kepolisian, serta persoalan kriminalitas di Sumatera Utara.
Angga Al Maaris Harahap kemudian meminta pandangan Erni mengenai keresahan masyarakat terhadap kondisi keadilan di Indonesia setelah 81 tahun kemerdekaan.
Erni menyampaikan bahwa keresahan yang dirasakan mahasiswa juga dirasakannya.
“Apa yang kalian rasakan maka saya juga merasakan hal tersebut. Jika kalian merasa tidak merdeka maka saya juga merasa demikian,” ujar Erni.
Setelah dialog berlangsung, perwakilan mahasiswa membacakan seluruh tuntutan aksi di hadapan Ketua DPRD Sumut.
Seluruh tuntutan tersebut kemudian disetujui dan ditandatangani secara resmi oleh Ketua DPRD Sumatera Utara sekitar pukul 17.40 WIB.
Usai tuntutan ditandatangani, aksi ditutup dalam suasana khidmat. Massa membentuk lingkaran, menyalakan lilin, dan menyanyikan lagu “Tanah Airku”.
Bunga dilemparkan ke arah spanduk, sementara bendera perguruan tinggi dikibarkan oleh peserta aksi. Rangkaian demonstrasi kemudian diakhiri dengan doa bersama sekitar pukul 18.04 WIB.
Setelah aksi selesai, massa membersihkan area demonstrasi sebelum kembali menuju Taman Bunga. Selanjutnya, massa bergerak menuju Gelanggang Mahasiswa USU.
Dengan ditandatanganinya tuntutan tersebut, aksi BEM SI Sumut di DPRD Sumatera Utara berakhir setelah sebelumnya sempat diwarnai ketegangan di pagar gedung DPRD.






