Harga Sembako, Ayam dan Daging Tinggi, Pemerhati: Pemerintah Jangan Hanya Bicara Inflasi, Lihat Realita di Pasar

Ilustrasi kenaikan harga sembako, ayam, dan daging di pasar tradisional.

JAKARTA, PERDA.ID — Persoalan harga kebutuhan pokok kembali menjadi perhatian masyarakat. Memasuki Agustus 2026, sejumlah komoditas pangan strategis masih berada pada level tinggi, bahkan beberapa di antaranya mengalami kenaikan.

Pemerhati Hukum, Sosial dan Kemasyarakatan, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H., menilai pemerintah pusat perlu melihat persoalan harga pangan tidak hanya dari indikator inflasi nasional, tetapi juga dari kondisi nyata yang dirasakan masyarakat ketika berbelanja di pasar.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia pada 19 Agustus 2026, sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan. Harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp67.350 per kilogram, telur ayam ras sekitar Rp29.350 per kilogram, sedangkan daging ayam ras segar berada pada kisaran Rp40 ribuan per kilogram.

Sementara berdasarkan data pada 16 Agustus 2026, harga daging ayam ras segar tercatat sekitar Rp41.350 per kilogram. Daging sapi kualitas I sekitar Rp151.450 per kilogram dan kualitas II sekitar Rp142.900 per kilogram.

Harga beras medium I tercatat sekitar Rp16.500 per kilogram, minyak goreng curah sekitar Rp20.350 per liter, sementara gula pasir premium sekitar Rp20.350 per kilogram.

Harga Ayam di Atas Harga Acuan

Perkembangan harga daging ayam ras turut menjadi perhatian.

Data BPS pada pekan kedua Agustus 2026 menunjukkan rata-rata nasional harga daging ayam ras mencapai sekitar Rp40.041 per kilogram. Angka tersebut meningkat sekitar 4,92 persen dibandingkan rata-rata Juli yang berada di kisaran Rp38.164 per kilogram.

Harga tersebut sedikit berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram. Kenaikan harga ayam juga terjadi di sekitar 56,94 persen kabupaten/kota yang masuk dalam cakupan pemantauan BPS.

Di sejumlah daerah, harga daging ayam bahkan tercatat jauh lebih tinggi. BPS mencatat harga sekitar Rp100.000 per kilogram di Intan Jaya, Rp85.000 di Yahukimo, dan sekitar Rp80.000 per kilogram di Pegunungan Bintang.

Menurut Aliaman, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena daging ayam merupakan salah satu sumber protein yang banyak dikonsumsi masyarakat.

“Ini bukan lagi persoalan sederhana. Ini menyangkut kemampuan masyarakat mendapatkan sumber protein untuk keluarganya,” ujarnya.

Rakyat Tidak Berbelanja Menggunakan Angka Inflasi

Aliaman mengakui pemerintah memiliki berbagai indikator ekonomi makro dan kondisi inflasi nasional dapat menjadi salah satu ukuran stabilitas ekonomi.

Namun, menurutnya, angka inflasi perlu dibaca bersama dengan kondisi daya beli masyarakat di lapangan.

BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan pada Juli 2026 dengan inflasi tahunan sebesar 2,88 persen.

“Rakyat tidak pergi ke pasar membawa angka inflasi. Rakyat membawa uang hasil bekerja untuk membeli beras, telur, minyak goreng, ayam, daging, cabai, bawang dan kebutuhan rumah tangga lainnya,” katanya.

Menurut Aliaman, apabila pendapatan masyarakat tidak mengalami peningkatan sementara harga kebutuhan sehari-hari meningkat, maka daya beli masyarakat tetap dapat mengalami tekanan.

Pemerintah Diminta Tidak Hanya Memantau

Aliaman menilai pemerintah perlu melakukan langkah konkret apabila ditemukan persoalan yang menyebabkan harga pangan meningkat.

Jika persoalannya distribusi, pemerintah dinilai perlu memperbaiki sistem distribusi. Jika biaya logistik menjadi kendala, diperlukan solusi untuk menekan beban tersebut.

Begitu pula apabila ditemukan rantai perdagangan yang terlalu panjang, pemerintah perlu mengevaluasi tata niaga agar tidak memberikan beban berlebihan kepada konsumen.

“Kalau ditemukan penimbunan atau spekulasi yang merugikan masyarakat, lakukan pengawasan dan penindakan sesuai hukum,” tegasnya.

Menurutnya, apabila persoalan berada pada sisi produksi, pemerintah juga harus memperkuat posisi petani dan peternak.

Petani dan Peternak Jangan Dikorbankan

Aliaman menegaskan kritik terhadap tingginya harga pangan bukan berarti pemerintah harus memaksa harga menjadi murah dengan mengorbankan petani dan peternak.

Peternak ayam, kata dia, tetap harus mendapatkan harga jual yang layak. Begitu juga petani harus memperoleh keuntungan yang wajar.

Di sisi lain, konsumen juga membutuhkan harga yang terjangkau.

“Pemerintah harus mencari titik keseimbangan antara perlindungan produsen dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan yang cukup besar antara harga di tingkat produsen dengan harga yang dibayarkan konsumen, pemerintah perlu melihat kembali mata rantai perdagangan yang terjadi.

Dampak Sosial Harga Pangan Perlu Diperhatikan

Menurut Aliaman, persoalan harga pangan bukan hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga memiliki dampak sosial.

Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, keluarga berpenghasilan rendah menjadi salah satu kelompok yang paling merasakan dampaknya.

Masyarakat dapat mengurangi pembelian daging, telur maupun kebutuhan pangan lainnya. Dalam kondisi tertentu, tekanan biaya hidup juga dapat membuat masyarakat mengurangi belanja kebutuhan lainnya.

Karena itu, menurutnya, stabilitas harga pangan harus menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan menjaga daya beli.

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Pangan

Aliaman meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pangan nasional.

Sejumlah persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian antara lain efisiensi rantai distribusi, penerapan harga acuan di pasar rakyat, kesejahteraan petani dan peternak, potensi penimbunan, serta disparitas harga antara wilayah.

Ia juga mempertanyakan bagaimana pemerintah memastikan masyarakat di daerah terpencil tidak harus membayar kebutuhan pangan dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain.

“Pertanyaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Harus Pastikan Pangan Terjangkau

Aliaman berharap pemerintah tidak menjadikan stabilitas inflasi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan kebijakan ekonomi.

Menurutnya, ukuran keberhasilan juga perlu dilihat dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Apakah masyarakat mampu membeli beras, ayam, telur, minyak goreng dan kebutuhan dapur lainnya. Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan petani dan peternak memperoleh harga yang adil.

“Yang paling penting adalah apakah pendapatan masyarakat sebanding dengan kenaikan biaya hidup mereka,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah hadir melalui kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya melalui indikator statistik.

“Rakyat tidak membutuhkan janji harga murah. Rakyat membutuhkan harga pangan yang benar-benar terjangkau,” pungkasnya.

(Red-Tim)

Catatan Redaksi:
Tulisan ini memuat pandangan Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H. sebagai Pemerhati Hukum, Sosial dan Kemasyarakatan, serta data harga pangan yang disebutkan dalam bahan informasi. PERDA.ID menempatkan pernyataan narasumber sebagai pendapat yang bersangkutan dan tidak mengubahnya menjadi kesimpulan faktual redaksi.