Camat Bosar Maligas Lepas 34 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Foto bersama petugas Sensus Ekonomi 2026 Kecamatan Bosar Maligas usai pelepasan
Camat Bosar Maligas bersama petugas Sensus Ekonomi 2026 yang akan bertugas melakukan pendataan usaha di wilayah Kecamatan Bosar Maligas. Foto: Istimewa.

SIMALUNGUN, PERDA.ID – Camat Bosar Maligas secara resmi melepas puluhan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan bertugas melakukan pendataan usaha di wilayah Kecamatan Bosar Maligas, Senin (15/6/2026).

Sebanyak 34 petugas yang dilepas terdiri dari 4 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan 30 Petugas Pencacah Lapangan (PCL). Kegiatan pelepasan berlangsung di Kantor Camat Bosar Maligas dan turut dihadiri perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan usaha di Indonesia, termasuk di Kabupaten Simalungun.

Petugas Sensus Ekonomi 2026 mengikuti pembekalan di Kecamatan Bosar Maligas
Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Petugas Pencacah Lapangan (PCL) mengikuti pembekalan sebelum melaksanakan pendataan usaha di Kecamatan Bosar Maligas. Foto: Istimewa.

Dalam menjalankan tugasnya, para petugas sensus akan mendatangi berbagai lokasi usaha untuk melakukan pendataan secara langsung. Petugas yang bertugas dibekali identitas resmi berupa rompi, kartu tanda pengenal (ID Card), serta surat tugas.

Pemerintah Kecamatan Bosar Maligas mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha yang dijalankan.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menghasilkan basis data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

BACA JUGA : Bosar Maligas Juara Umum MTQ Simalungun 2026, Bupati Anton Saragih Berangkatkan Tiga Pemenang Umroh

Selain itu, data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

“Mencatat Indonesia, Membangun Ekonomi Bangsa” menjadi semangat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *