Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Transparansi

Penyerahan LKPD Simalungun 2025 oleh Bupati Anton Saragih
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyerahkan dokumen LKPD TA 2025 (Unaudited) kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang di Medan, Selasa (31/3/2026).

MEDAN, PERDA.IDBupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi menyerahkan LKPD Simalungun 2025  (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).

Penyerahan dokumen krusial tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Prov. Sumut, Medan, dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton Achmad Saragih yang didampingi Ketua DPRD Sugiarto dan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas publik.

“Penyampaian LKPD ini adalah bagian penting dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami terus berkomitmen meningkatkan transparansi agar setiap anggaran yang dikelola benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati Anton.

Senada dengan hal itu, Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan laporan. Namun, ia tetap mengingatkan agar pemerintah daerah konsisten menghindari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Penting untuk menjaga kualitas laporan dan menghindari kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan guna mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran hukum,” tegas Paula.

Proses penyerahan LKPD Tahun 2025 (Unaudited) Kabupaten Simalungun ini berjalan dengan tertib dan kondusif. Dengan disampaikannya laporan ini, Pemkab Simalungun optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Plt. Asisten II Rinton Damanik dan Kepala BPKPD Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan. (red)