SIMALUNGUN, PERDA.ID – Satuan Polsek Bosar Maligas mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di perladangan Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, dibongkar dan dibakar oleh petugas pada Selasa (7/4/2026).
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB ini menyasar sebuah bangunan ilegal di Huta II Penggalangan, di atas lahan milik warga bernama Samadi. Tindakan represif ini dilakukan sebagai respons cepat aparat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di area perladangan tersebut.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri ke rimbunnya semak belukar, namun petugas menemukan barang bukti krusial berupa sejumlah plastik klip bekas pakai.
“Barang bukti plastik klip ini mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut bukan sekadar gubuk biasa, melainkan sarang aktivitas narkoba. Tindakan penghancuran ini adalah komitmen kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat memberikan keterangan resmi.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan koordinasi dengan unsur perangkat desa, termasuk Gamot Nagori Boluk, Edi Susanto. Pemilik lahan, Samadi, juga memberikan izin penuh untuk pembongkaran karena merasa keberatan tanahnya digunakan tanpa izin untuk kegiatan melanggar hukum.
Sebagai bentuk transparansi dan dukungan publik, pemusnahan gubuk dengan cara dibakar tersebut didokumentasikan dalam bentuk testimoni tertulis oleh pihak desa dan pemilik lahan. Langkah ini diharapkan menjadi efek jera serta upaya preventif agar lokasi serupa tidak muncul kembali di wilayah Kabupaten Simalungun.
BACA JUGA :Dumas Polda Sumut Berbuah Hasil, Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing guna mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika.






