Forum Pemuda Simalungun Soroti Rencana Operasional JW78 Club & KTV, Beri Tenggat 3 x 24 Jam

Koordinator Forum Pemuda Simalungun, Rifki Muflih Rambe, menyampaikan aspirasi terkait rencana operasional JW78 Club & KTV di Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Forum Pemuda Simalungun menyampaikan aspirasi kepada aparat penegak hukum dan pemerintah setempat terkait rencana operasional JW78 Club & KTV di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. (Istimewa)

SIMALUNGUN, PERDA.ID – Forum Pemuda Simalungun meminta Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, dan Pemerintah Kecamatan Bandar untuk merespons aspirasi masyarakat terkait rencana operasional JW78 Club & KTV di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Permintaan tersebut disampaikan Koordinator Forum Pemuda Simalungun, Rifki Muflih Rambe, Minggu (14/6/2026). Menurutnya, aspirasi itu muncul dari sejumlah pemuda dan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Rifki mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum dan pemerintah kecamatan melakukan peninjauan serta mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) dan karaoke yang disinyalir akan beroperasi di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Forum Pemuda Simalungun Desak Pemkab Simalungun Tuntaskan Berbagai Persoalan Masyarakat

Menurutnya, Perdagangan selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat dan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Simalungun.

“Perdagangan bukan sarang narkoba. Selama ini Perdagangan dikenal sebagai kawasan ekonomi yang menjadi kebanggaan masyarakat. Jangan sampai citra itu rusak oleh berbagai persoalan yang meresahkan warga,” ujar Rifki.

Forum Pemuda Simalungun memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, dan Kantor Camat Bandar untuk merespons aspirasi yang mereka sampaikan.

“Kami memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, dan Camat Bandar untuk menindaklanjuti persoalan ini. Apabila tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda di Kota Perdagangan.

BACA JUGA : Warga Minta Pemkab Simalungun dan Kapolres Simalungun Periksa Izin Brewzy Bar di Perdagangan

Forum Pemuda Simalungun berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga Kota Perdagangan tetap menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, PERDA.ID belum memperoleh keterangan resmi dari pihak JW78 Club & KTV, Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, maupun Pemerintah Kecamatan Bandar terkait aspirasi yang disampaikan Forum Pemuda Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *