SIMALUNGUN, PERDA.ID – Camat Bandar bersama Kapolsek Bandar Huluan menandatangani Fakta Integritas bersama Forum Pemuda Simalungun dan Aliansi Pemuda Muslim Simalungun sebagai tindak lanjut atas aksi damai yang digelar pada Jumat (17/7/2026).
Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dan kepolisian untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait keberadaan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Bandar Huluan.
Dalam dokumen Fakta Integritas yang diterima PERDA.ID, terdapat tiga poin kesepakatan yang menjadi komitmen bersama.
Pertama, Camat dan Kapolsek Bandar Huluan berkomitmen menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan peserta aksi damai pada 17 Juli 2026.
Kedua, tindak lanjut tersebut berupa pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan serta pemenuhan persyaratan operasional sejumlah THM yang menjadi objek aspirasi masyarakat, yakni Brewzy Bar, JW78 KTV & Club, serta Anda Karaoke. Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, apabila dalam pelaksanaan tindak lanjut terdapat kendala atau belum dapat direalisasikan, Camat dan Kapolsek Bandar Huluan menyatakan siap memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai hambatan yang dihadapi.
Dokumen Fakta Integritas tersebut ditandatangani oleh Rwanda Arif Khi selaku Koordinator Umum aksi, Rifki Muflih Rambe selaku Koordinator Lapangan, serta Camat Bandar dan Kapolsek Bandar Huluan sebagai perwakilan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Forum Pemuda Simalungun bersama Aliansi Pemuda Muslim Simalungun berharap kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






