ASAHAN – Jajaran Polres Asahan sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan ke Kota Medan. Dalam sebuah operasi penindakan, petugas berhasil mengamankan 9 kilogram narkotika jenis sabu dan 800 cartridge vape yang mengandung zat Etomidate.
Pengungkapan kasus ini melibatkan penangkapan terhadap 3 orang perempuan yang berperan sebagai kurir narkotika. Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Asahan.
“Petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka berinisial M (43), KS (33), dan FD (45) pada Senin (08/06/2026) sekira pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Dusun V, Desa Sungai Apung, Kabupaten Asahan,” ujar AKBP Revi Nurvelani dalam siaran medianya, Senin (15/06/2026).
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan bungkus plastik hijau bertuliskan aksara Cina yang berisi sabu dengan berat bruto sekitar 9 kilogram. Selain itu, turut disita 800 cartridge vape merek Lamborghini 88 yang diduga kuat mengandung zat berbahaya Etomidate, satu unit koper, empat tas ransel, serta satu unit ponsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut atas perintah seseorang berinisial B. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp22 juta apabila berhasil mengantarkan seluruh barang haram tersebut hingga sampai ke tangan penerima di Kota Medan.
“Para tersangka mengaku nekat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini karena alasan ekonomi dan keinginan untuk menambah penghasilan,” ungkap Kapolres Asahan.
Baca juga: Polda Sumut Bongkar Sindikat Live TikTok Pornografi: Host Raup Rp5 Juta per Hari
Saat ini, Satres Narkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan secara mendalam guna melacak asal-usul barang bukti serta memburu sosok berinisial B yang diduga berperan sebagai pengendali utama jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di depan hukum. Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika guna menciptakan wilayah yang aman serta terlindungi dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. (red)






