PERDAGANGAN, PERDA.ID – Maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan dari Forum Pemuda Simalungun. Organisasi kepemudaan tersebut mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk segera melakukan penertiban terhadap sejumlah THM yang beroperasi di wilayah itu.
Sebelumnya, Forum Pemuda Simalungun juga telah menyoroti rencana operasional JW78 Club & KTV yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Koordinator Forum Pemuda Simalungun, Rifki Muflih Rambe, mengatakan keberadaan THM yang semakin menjamur telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Selain persoalan perizinan, sejumlah lokasi hiburan malam juga disinyalir rentan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk dugaan peredaran narkotika.
“Kondisi sosial di Perdagangan sudah mengkhawatirkan. Kami mendesak Polres Simalungun, Polsek Perdagangan, dan Camat Bandar agar tidak tutup mata. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap turun ke jalan melakukan aksi massa sebagai bentuk kontrol sosial,” tegas Rifki, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, Kota Perdagangan yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kabupaten Simalungun harus tetap dijaga agar aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda maupun ketertiban masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Perdagangan, Iptu Patar Banjarnahor, SH, MH, menyatakan bahwa persoalan perizinan THM merupakan kewenangan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan dan razia secara berkala guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
“Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai peredaran narkoba, kami telah melakukan razia rutin dan sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran tersebut,” ujar Patar.
Sementara itu, Camat Bandar menyampaikan bahwa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Bandar telah melakukan pertemuan dengan para pengelola THM. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kecamatan mengimbau agar seluruh pelaku usaha tidak menjalankan aktivitas operasional sebelum melengkapi seluruh persyaratan dan perizinan yang diwajibkan.
Meskipun telah ada langkah koordinasi dari pemerintah kecamatan dan aparat terkait, Forum Pemuda Simalungun menilai pengawasan harus dilakukan secara lebih maksimal. Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa apabila tuntutan penertiban tidak mendapat respons yang serius.
Forum tersebut berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Perdagangan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga.






