Pasca Pemberitaan Dugaan Penipuan dan Jual Beli Jabatan, Bupati Simalungun Tegaskan Tidak Mengenal Junita Damanik

Bupati Simalungun H. Anton Achmad Saragih tegaskan tidak kenal Junita Damanik terkait dugaan jual beli jabatan.
Bupati Simalungun H. Anton Achmad Saragih melalui Dinas Kominfo menegaskan tidak mengenal oknum ASN Junita Damanik yang mencatut namanya.

SIMALUNGUN , PERDA.ID –Pasca Pemberitaan dugaan jual beli jabatan ,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun merespons kabar dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang mencatut nama Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih. Pihak Pemkab menegaskan, Bupati sama sekali tidak kenal dengan oknum yang bersangkutan.

Persoalan ini mencuat setelah muncul laporan terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, bernama Junita Damanik. Oknum tersebut diduga mengaku memiliki hubungan kekerabatan dan kedekatan dengan Bupati untuk meyakinkan korbannya.

BACA JUGA : Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Peningkatan Jalan Bandar Tinggi, Wujud Nyata Komitmen Pembangunan Infrastruktur

Modus yang dijalankan, oknum tersebut menawarkan jabatan Kepala Puskesmas dengan meminta uang hingga Rp60 juta.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Simalungun, Akbar Putra Siregar, saat dikonfirmasi Rabu (17/6/2026), menegaskan sikap Bupati terkait masalah ini.

“Dari hasil komunikasi dengan Bupati Simalungun terkait pemberitaan itu, Bupati menyampaikan bahwa beliau tidak mengenal siapa Junita Damanik. Jadi masalah itu biar Inspektorat yang menyelesaikan,” ujar Akbar.

Ia pun menambahkan dengan lugas: “Bupati Simalungun tidak mengenal siapa itu Junita Damanik, apakah dia itu ASN atau apa pun, aku tidak mengenal dia.”

Saat ini, penanganan persoalan tersebut sudah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Simalungun agar pemeriksaan berjalan objektif. Inspektorat pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Junita Damanik untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

BACA JUGA : Maraknya THM di Kota Perdagangan, Forum Pemuda Simalungun Layangkan Ultimatum Keras

“Jadwal pemeriksaan kepada Junita Damanik telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun. Bagaimana hasilnya, baru akan dilakukan tindakan,” jelas Akbar.

Kasus ini ramai dibahas di media sosial, terutama Facebook. Masyarakat berharap agar dugaan penipuan dan jual beli jabatan ini diusut secara transparan oleh pihak berwenang guna menjaga integritas di lingkungan Pemkab Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *