Polisi Cek Lokasi Dugaan Judi Tembak Ikan di Perdagangan, Tak Ditemukan Aktivitas Perjudian

Polisi Cek Dugaan Judi Tembak Ikan di Perdagangan, Tak Ditemukan Aktivitas
Personel Polsek Bandar Huluan melakukan pengecekan di kawasan Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, Rabu (16/9/2026).

PERDAGANGAN, PERDA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Huluan, Polres Simalungun, melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga berkedok usaha spa atau pijat refleksi.

Pengecekan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Bandar Huluan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai, di sepanjang Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online.

“Kami mendapat laporan dari Polsek Bandar Huluan bahwa telah dilakukan pengecekan ke lokasi sebagai tindak lanjut dari pemberitaan media online terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan arahan Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., yang kemudian ditindaklanjuti Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H., bersama personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam.

Dalam pengecekan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sepanjang Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I.

Dari hasil pengecekan, polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas perjudian jenis tembak ikan sebagaimana informasi yang diberitakan sebelumnya.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media online. Yang ada dan ditemukan di lokasi hanyalah usaha pijat refleksi atau spa,” kata Verry.

Selain melakukan pengecekan di lokasi, petugas juga meminta keterangan Kepala Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, bernama Johan, serta sejumlah warga sekitar.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, Kepala Lingkungan dan warga yang dimintai keterangan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian tembak ikan di lingkungan tersebut.

Adapun personel yang turun melakukan pengecekan yakni IPDA Wira Hidayat, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, AIPDA Wahyu Hidayat dari Unit Intelkam, serta AIPDA Bambang Lesmono, Briptu Jefri Sipayung dan Bripda Ikhwal Pohan dari Unit Reskrim.

Verry mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar informasi yang beredar dapat diperiksa langsung di lapangan dan tidak menimbulkan keresahan maupun kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan patroli secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di wilayah Polsek Bandar Huluan,” ujarnya.

Dengan adanya hasil pengecekan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa hingga pemeriksaan dilakukan pada Rabu (16/9/2026), tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan.

PERDA.ID mencatat, hasil pengecekan kepolisian tersebut merupakan klarifikasi atas informasi yang sebelumnya beredar. Apabila terdapat informasi atau temuan baru terkait dugaan aktivitas melanggar hukum di lokasi tersebut, masyarakat dapat menyampaikannya kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.