Sumpah Pemuda dan Ujian Solidaritas: Antara Seremoni, Kritik, dan Keberpihaka

Sumpah Pemuda dan Ujian Solidaritas: Antara Seremoni, Kritik, dan Keberpihaka

JAKARTA,PERDA.ID — Peringatan Hari Sumpah Pemuda kerap kali direduksi menjadi ritual seremonial tahunan. Namun, bagi Koordinator Pusat Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) Se-Indonesia, Muhammad Rafli, momentum historis tersebut semestinya menjadi refleksi kritis atas sejauh mana nilai persatuan diwujudkan dalam keberpihakan nyata terhadap masyarakat.

Dalam pernyataan yang diterima redaksi, Rafli menegaskan bahwa solidaritas sosial bukanlah konsep abstrak yang berhenti pada retorika. Ia merujuk pada praktik “Rakyat Bantu Rakyat” sebagai manifestasi konkret dari semangat Sumpah Pemuda yang masih hidup di tengah masyarakat. “Ketika rakyat saling menguatkan, di situlah semangat Sumpah Pemuda menemukan maknanya yang sesungguhnya,” ujarnya.

Namun, Rafli tidak berhenti pada apresiasi terhadap solidaritas horizontal. Ia menyoroti pula pentingnya konsistensi antara slogan institusi dan praktik di lapangan, khususnya slogan “Polri Bersama Masyarakat” yang kerap digaungkan. Menurutnya, frasa “bersama masyarakat” mengandung implikasi normatif yang tidak boleh direduksi menjadi sekadar legitimasi simbolik.

“Kalau benar bersama masyarakat, maka dengarkan suara mereka. Jangan sampai ketika masyarakat membutuhkan perlindungan, mereka justru merasa takut untuk menyampaikan aspirasi,” tegas Rafli. Ia menambahkan bahwa “bersama masyarakat” seharusnya tidak dimaknai sebagai kewajiban masyarakat untuk senantiasa diam dan patuh, melainkan sebagai komitmen institusi untuk memastikan hak-hak warga negara tetap dihormati.

Dalam kerangka demokrasi deliberatif, kritik terhadap dugaan tindakan represif merupakan bagian dari kontrol publik yang sah. Rafli menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi, melainkan mekanisme koreksi yang melekat dalam sistem demokrasi. Setiap dugaan pelanggaran, menurutnya, harus diperiksa secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Jangan sampai rakyat sibuk membuktikan bahwa mereka peduli kepada sesamanya, sementara makna ‘bersama masyarakat’ justru dipertanyakan ketika rakyat menyampaikan kritik,” tuturnya. Ia mengingatkan bahwa Sumpah Pemuda mengajarkan persatuan, tetapi persatuan tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam perbedaan. Dalam perspektif akademik, hal ini sejalan dengan prinsip bahwa persatuan yang autentik justru lahir dari ruang publik yang inklusif, tempat perbedaan pendapat diakui sebagai bagian dari proses kebangsaan.

Rafli menutup dengan menegaskan peran strategis pemuda sebagai jembatan solidaritas sekaligus penjaga demokrasi. “Rakyat Bantu Rakyat harus terus bergerak, dan setiap institusi negara harus memastikan bahwa keberadaan mereka benar-benar dirasakan melalui perlindungan, pelayanan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan Rafli ini dapat dibaca sebagai undangan untuk merefleksikan kembali makna Sumpah Pemuda secara lebih substantif, yaitu bukan sekadar ikrar historis yang dirayakan setiap tahun, melainkan komitmen berkelanjutan untuk memastikan bahwa persatuan bangsa berdiri di atas fondasi keadilan, perlindungan hak, dan keberpihakan kepada rakyat

Penulis: Bennico Dwi ArthaEditor: Redaksi perda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *