MEDAN, PERDA.ID — Dinas Pendidikan Sumut (Sumatera Utara) memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB sederajat se-Sumatera Utara mulai 16 hingga 21 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan.
Penyesuaian kegiatan belajar ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap di sejumlah wilayah. Langkah tersebut bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.
Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan PJJ diberlakukan secara menyeluruh selama periode 16–21 Oktober 2026. Kegiatan belajar dilaksanakan dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan masing-masing sekolah.
Orang tua atau wali murid juga diminta berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan anak mengikuti pembelajaran selama jam belajar. Selain itu, peserta didik diharapkan tetap berada di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah selama periode pembelajaran jarak jauh.
Sementara itu, mekanisme kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan melalui skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kepala satuan pendidikan bertugas memantau dan mengawasi pelaksanaan PJJ serta menyampaikan laporan kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi sesuai ketentuan dalam surat edaran.
Penyampaian materi pembelajaran juga harus tetap dilakukan secara proporsional agar proses pendidikan berjalan efektif tanpa membebani peserta didik. Pelaksanaan PJJ selanjutnya dievaluasi secara berkala sesuai kondisi di lapangan dan petunjuk pihak berwenang.
Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan Sumatera Utara menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan proses pembelajaran sekaligus mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan di tengah ancaman kabut asap.
Redaksi Perda.id












