SIMALUNGUN, PERDA.ID – Gerakan Sosial Untuk Pemekaran Simalungun Hataran (GESTURS) menggelar aksi sejuta tanda tangan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (9/10/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap tuntutan pemekaran Kabupaten Simalungun, khususnya pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipusatkan di depan Kantor Camat Bandar dan Simpang Pajak Modern Bandar, Perdagangan. Sejumlah warga yang melintas terlihat berhenti untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi pemekaran.
GESTURS menilai luas wilayah Kabupaten Simalungun yang mencakup 32 kecamatan menjadi salah satu alasan perlunya penataan wilayah administrasi. Pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan, terutama di wilayah Simalungun bawah

Salah seorang warga yang ikut menandatangani dukungan, pal putra, menyatakan persetujuannya terhadap rencana pemekaran tersebut.
Menurutnya, jarak menuju ibu kota Kabupaten Simalungun di Raya menjadi kendala bagi masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi di instansi pemerintahan.
“Karena setiap masyarakat yang berurusan ke salah satu instansi sangatlah jauh. Selain menguras tenaga, waktu, pikiran, dan juga materi. Jadi, kami selaku masyarakat Simalungun bawah sangat berharap Simalungun segera dapat dimekarkan,” ujarnya.
Persoalan jarak dan biaya perjalanan tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam mendorong pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Warga berharap pemekaran dapat mempermudah akses pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan di daerah.
Ketua Koordinator Aksi GESTURS, Joel Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya menilai Kabupaten Simalungun layak dimekarkan menjadi dua, bahkan tiga kabupaten.
Ia berpendapat, pemekaran wilayah dapat menjadi salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Simalungun.
“Kalau Simalungun masih satu, sangat sulit untuk mencapai tingkat kesejahteraan dan pembangunan yang merata. Apabila pemekaran ini tercapai, ke depannya Simalungun akan lebih sejahtera dan pembangunan lebih merata, baik kabupaten induk maupun kabupaten pemekaran,” kata Joel.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur di sejumlah wilayah yang menurutnya masih memprihatinkan, terutama di kawasan Simalungun bawah.
Bagi GESTURS, aksi pengumpulan tanda tangan tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat agar wacana pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran mendapat perhatian pemerintah.

Melalui aksi tersebut, GESTURS berharap pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran daerah sehingga usulan pembentukan daerah otonom baru dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan masyarakat yang dihimpun melalui aksi sejuta tanda tangan diharapkan menjadi bagian dari penguatan aspirasi pemekaran Simalungun Hataran.
Meski demikian, realisasi pemekaran daerah tetap memerlukan proses dan pemenuhan persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan serta keputusan pemerintah yang berwenang.
Bagi masyarakat yang mendukung pemekaran, harapannya bukan semata-mata terbentuknya kabupaten baru, melainkan semakin dekatnya pelayanan publik, membaiknya infrastruktur, dan semakin meratanya pembangunan di seluruh wilayah Simalungun.












