SIMALUNGUN, PERDA.ID – Personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial IS (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Huta III Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (20/7/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea, S.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/101/VII/2026/Reskrim tertanggal 4 Juli 2026.
BACA JUGA : Satresnarkoba Polres Simalungun Amankan Pria Berinisial MF Alias Aseng, Terduga Pemasok Sabu Masih Diburu
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas bergerak menuju lokasi dengan didampingi perangkat Nagori Karang Anyer. Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan seorang pria yang mengaku bernama Imam Safii berada di dalam kamar dan diduga sedang mengemas sabu ke dalam plastik klip bening berukuran kecil.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan keberhasilan personel Polsek Gunung Malela dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum kami,” ujar AKP Hengky.
Dari lokasi penggerebekan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang dan 21 plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,46 gram, satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru, satu unit timbangan digital, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
BACA JUGA : Satresnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan II, Sita 31,52 Gram Sabu
Setelah diamankan, terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
AKP Hengky menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul sabu yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.






