SIMALUNGUN, PERDA.ID – Peredaran gelap narkoba di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dinilai semakin mengkhawatirkan. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari jajaran KNPI DPC Bandar.
Wakil Ketua KNPI DPC Bandar, Khairul Huda Nastiar Saragih atau yang akrab disapa Yuda Saragih, mendatangi kantor BNNK Simalungun untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Kepala BNNK Simalungun, Suhana Sinaga, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Yuda menyoroti operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Perdagangan yang diduga menjadi titik rawan peredaran barang haram.
“Kita minta Ibu Kepala BNNK Simalungun untuk lebih serius. Perdagangan ini sudah marak narkoba. Terutama THM yang diduga jadi tempat aman peredaran, itu harus diusut tuntas, jangan kasih kendor sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Yuda Saragih kepada awak media.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga rawan transaksi narkotika dapat berdampak buruk terhadap masa depan generasi muda di Kecamatan Bandar.
Ia menegaskan KNPI DPC Bandar tidak akan tinggal diam apabila masih ditemukan pembiaran terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Jangan biarkan generasi muda hancur hanya karena pembiaran. Kami butuh bukti nyata penindakan, bukan sekadar imbauan di atas kertas,” ujarnya.
Pertemuan itu juga menjadi momentum bagi KNPI DPC Bandar untuk menagih komitmen BNNK Simalungun dalam menjalankan program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) hingga ke tingkat kecamatan.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Perdagangan masih menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menyisir dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun operasional THM yang dinilai meresahkan warga.






