Gerbang Rumah Warga Tertutup Bangunan Selama Dua Tahun, Warga Soroti Penanganan Kelurahan Perdagangan I

Gerbang Rumah Warga Tertutup Bangunan Selama Dua Tahun, Warga Soroti Penanganan Kelurahan Perdagangan I

SIMALUNGUN, PERDA.ID – Persoalan akses jalan di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, menuai sorotan warga. Sebuah bangunan rumah berdiri tepat di depan gerbang rumah milik keluarga almarhum Edy Achyar hingga menyebabkan akses keluar-masuk kendaraan menjadi tertutup total.

Akibat kondisi tersebut, seluruh akses mobilitas keluarga disebut menjadi lumpuh karena jalan utama keluar-masuk rumah telah terhalang sepenuhnya oleh bangunan permanen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tersebut disebut telah berlangsung hampir selama dua tahun tanpa penyelesaian konkret. Warga pun mempertanyakan penanganan pihak Kelurahan Perdagangan I yang dinilai belum mampu menghadirkan solusi atas konflik tersebut.

BACA JUGA : Setelah Diduga Rusak Jalan Amal, Kini PT Prima Indo Rubber Disorot Soal K3

Konflik disebut bermula saat keluarga almarhum Edy Achyar membangun rumah di lokasi tersebut dan membutuhkan akses jalan untuk kendaraan. Sebelumnya, disebut sempat terjadi kesepakatan pemberian uang kompensasi kepada pihak yang mengklaim memiliki tanah di depan akses tersebut agar jalan dapat digunakan.

Namun belakangan, persoalan kembali muncul setelah pihak keluarga yang mengklaim tanah tersebut disebut meminta tambahan pembayaran. Situasi kemudian memanas ketika bangunan rumah didirikan tepat di depan gerbang rumah keluarga almarhum Edy Achyar hingga akses keluar-masuk tertutup.

“Secara logika saja, kalaupun mereka mengklaim itu memang tanah mereka, apakah pantas dan elok membangun rumah persis di depan gerbang rumah orang sampai akses kendaraan tertutup? Persoalan ini sudah hampir dua tahun tidak selesai,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Minggu (24/5/2026).

BACA JUGA : Blackout PLN Lumpuhkan Sumatera, Pemuda Muhammadiyah Simalungun Soroti Ketahanan Energi Nasional

Warga menilai tindakan menutup akses utama rumah orang lain telah melampaui batas etika sosial bertetangga karena berdampak langsung terhadap aktivitas penghuni rumah sehari-hari.

Selain itu, warga juga menyoroti lambannya penyelesaian yang dilakukan pihak kelurahan. Mediasi disebut sempat dilakukan, namun belum menghasilkan keputusan yang mampu membuka kembali akses warga.

Berdasarkan dokumen Peta Situasi (Surat Ukur) berskala 1:500 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), area di depan lokasi tersebut tercantum sebagai fasilitas “Jalan” dan “Parit”. Pada peta itu juga terlihat akses menuju bidang tanah nomor 04998 yang disebut sebagai lokasi rumah keluarga almarhum Edy Achyar.

Peta Situasi BPN Kelurahan Perdagangan I Simalungun Akses Jalan Rumah Edy Achyar
Dokumen Peta Situasi (Surat Ukur) skala 1:500 dari BPN yang menunjukkan area depan rumah almarhum Edy Achyar berstatus fasilitas jalan dan parit. (Foto: Dok. Istimewa)

Perbedaan antara kondisi fisik di lapangan dengan data pada peta situasi BPN kini menjadi perhatian warga. Mereka meminta pemerintah kecamatan maupun instansi terkait turun langsung untuk memastikan status dan fungsi area tersebut.

Warga mendesak Camat Bandar bersama instansi terkait agar segera melakukan peninjauan lapangan dan mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak agar konflik sosial di lingkungan masyarakat tidak terus berlarut.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi PERDA.ID masih berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pihak Kelurahan Perdagangan I serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *