Polres Simalungun Bakar Gubuk Narkoba di Tanah Jawa, 5 Tersangka Diringkus

Lima tersangka narkoba Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun.
Lima tersangka beserta barang bukti sabu seberat 99,74 gram saat diamankan tim gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Jumat (22/5/2026).

SIMALUNGUN,PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menggelar operasi besar-besaran bertajuk Grebek Sarang Narkoba atau GSN di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi lintas instansi yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026, sekira pukul 14.00 WIB tersebut, petugas berhasil meringkus lima orang tersangka sekaligus. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto hampir 100 gram, uang tunai ratusan ribu rupiah, serta merobohkan dan membakar habis gubuk yang dijadikan markas transaksi barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, S.H., menjelaskan bahwa operasi GSN ini menyasar sebuah gubuk milik Sugiono yang disinyalir kuat telah lama menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Charles Hartono Nababan bersama Kanit 2 IPDA Horas Butarbutar, S.H., Katim 2 Aipda Andi Nainggolan, S.H., Brigadir Sandro Purba, Brigadir Leo Silalahi, dan Brigadir Fernando Nababan. Penggerebekan ini juga melibatkan unsur sinergi lintas instansi yang solid, meliputi Pangulu Nagori Mekar Bahalat, personel Puskesmas, Babinsa Nagori Mekar Bahalat Serma Suhadi, Bhabinkamtibmas Mekar Bahalat Aiptu Royen Sinurat, serta enam personel tambahan dari Polres Simalungun.

BACA JUGA : INAFIS Polres Simalungun Identifikasi Mayat di Sungai Bah Bolon

AKP Charles Hartono Nababan mengatakan bahwa operasi GSN ini dilaksanakan dengan persiapan yang matang dan melibatkan berbagai unsur lintas sektoral. Keberhasilan ini menurutnya adalah hasil dari kerja sama yang solid antara Polri, TNI, pemerintah nagori, dan masyarakat, di mana tanpa sinergi tersebut operasi sebesar ini tidak akan berjalan semaksimal ini.

Saat melakukan penggeledahan menyeluruh di gubuk yang dijadikan sarang narkoba tersebut, petugas mengamankan lima orang pria yang berada di lokasi. Identitas kelima tersangka yang berhasil diringkus tersebut adalah Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra.

Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun bersama warga membakar gubuk yang dijadikan sarang transaksi narkoba di Tanah Jawa.
Petugas Polres Simalungun bersama unsur TNI dan pemerintah nagori merobohkan dan membakar gubuk milik Sugiono yang dijadikan sarang peredaran narkoba di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Jumat (22/5/2026).

Dari tangan para tersangka, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan. Barang bukti tersebut terdiri dari 5 bungkus plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 99,74 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat isap atau bong, 2 buah skop dari pipet plastik, 2 buah timbangan, 4 buah plastik klip kosong, 1 unit ponsel merek Infinix, 1 buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp576.000,- yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan narkoba.

Terkait tangkapan tersebut, AKP Charles Hartono Nababan mengungkapkan bahwa sabu yang berhasil disita dalam operasi ini berat brutonya mencapai hampir 100 gram. Jumlah ini membuktikan bahwa sarang narkoba tersebut telah beroperasi dalam skala yang signifikan, dan petugas bersyukur berhasil menghentikannya sebelum racun narkoba menyebar lebih luas ke tengah masyarakat.

Sebagai tindakan tegas dan memberikan efek jera, petugas bersama warga merobohkan dan membakar gubuk milik Sugiono tersebut hingga rata dengan tanah agar tidak dapat dipergunakan kembali sebagai tempat peredaran narkotika. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekira pukul 19.55 WIB, menyatakan bahwa operasi GSN ini merupakan komitmen nyata Polres Simalungun dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba, sekaligus menjalankan instruksi langsung dari Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara.

BACA JUGA : Warga Simalungun Desak THM Anda Perdagangan Ditutup Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun tidak pernah berhenti bergerak. Menurutnya, Grebek Sarang Narkoba ini adalah pesan paling tegas yang disampaikan kepada siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba di Simalungun, bahwa kepolisian akan menemukan, menggerebek, dan membakar sarang tersebut.

AKP Charles Hartono Nababan menambahkan bahwa tindakan membakar gubuk sarang narkoba adalah pesan keras kepada semua pihak bahwa tidak ada tempat aman bagi peredaran narkoba di Simalungun. Pihaknya menegaskan akan terus melaksanakan GSN secara rutin bersama masyarakat demi mewujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba. Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *