SIMALUNGUN, PERDA.ID – Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun mengerahkan teknologi forensik kepolisian mutakhir guna mengungkap identitas mayat perempuan tanpa identitas (Mrs. X) yang ditemukan mengapung di Sungai Bah Bolon, Huta III Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Hingga Rabu (20/5/2026) malam, identitas korban belum berhasil terungkap akibat kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan upaya maksimal. Langkah taktis ini merupakan bentuk pelayanan Polri yang berintegritas dan humanis dalam menangani setiap kasus penemuan mayat di wilayah hukum Simalungun.
Personel INAFIS Polres Simalungun, AIPDA Sujid Saputra, mengungkapkan bahwa tim di lapangan menghadapi hambatan teknis yang cukup berat. Fase pembusukan yang sudah lanjut membuat struktur fisik korban, terutama bagian wajah dan sidik jari, sulit dikenali secara visual oleh tim penguji.
“Keadaan mayat saat ini sangat sulit untuk dikenali. Jenazah sudah memasuki fase pembusukan lanjut, wajah sudah tidak jelas, dan yang paling menyulitkan adalah pola sidik jari korban sudah tidak bisa terbaca sama sekali,” ujar AIPDA Sujid Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026) pukul 22.22 WIB.
BACA JUGA : Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Sungai Bah Bolon Simalungun
AIPDA Sujid menambahkan, pihaknya telah mengoptimalkan berbagai metode identifikasi ilmiah (Scientific Crime Investigation). Namun, teknologi interkoneksi data kepolisian forensik belum memberikan hasil instan karena rusaknya jaringan biologis korban. Pihak kepolisian telah menggunakan alat khusus MAMBIS (Mobile Automated Multi-Biometric Identification System), metode pencocokan sinyalemen, pemeriksaan iris mata, data gigi, hingga sidik jari, namun belum membuahkan hasil terkait informasi identitas korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin oleh Tim INAFIS Polres Simalungun, polisi berhasil merangkum data deskriptif korban untuk mempermudah pelacakan oleh pihak keluarga. Korban dipastikan berjenis kelamin perempuan, dengan perkiraan usia di atas 40 tahun, serta estimasi waktu kematian diduga telah lebih dari tujuh hari sebelum ditemukan.
Saat ditemukan, pakaian terakhir yang melekat pada tubuh korban adalah kemeja berwarna merah dan celana panjang bermotif liris atau garis-garis berwarna coklat bata. Selain pakaian utama tersebut, di lokasi penemuan petugas juga mengamankan barang bukti sekunder berupa satu potong celana panjang hitam bergaris merah serta satu helai kaos lengan panjang berwarna merah muda.
Peristiwa penemuan mayat ini bermula pada Minggu, 17 Mei 2026 sekira pukul 16.00 WIB. Dua warga setempat, Heri Susanto dan Nuriadi, menemukan jenazah tersebut tersangkut di ranting pohon waru saat sedang menjaring ikan di sepanjang aliran Sungai Bah Bolon. Temuan tersebut langsung direspons oleh Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., yang memimpin personel menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Pada pukul 20.30 WIB, jenazah berhasil dievakuasi ke RSUD Dr. Djasamen Saragih, Pematang Siantar, untuk proses visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang bebas pulsa, mendatangi polsek terdekat, atau langsung mengecek ke RSUD Dr. Djasamen Saragih agar identitas korban dan keluarganya segera diketahui.






