PERDA.ID | SIMALUNGUN — Pemkab Simalungun , Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meninjau kerusakan ruas jalan di Nagori Raja Maligas I yang menghubungkan Kecamatan Huta Bayu Raja dengan Kecamatan Bosar Maligas, Sabtu (17/10/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Simalungun, Budiman Silalahi, mengatakan peninjauan tersebut dilakukan atas arahan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.
Menurut Budiman, kerusakan ruas jalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap kelancaran transportasi, aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta kegiatan perekonomian warga.
BACA JUGA : Camat Bosar Maligas Lepas 34 Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, ruas jalan tersebut telah diusulkan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dan menjadi salah satu prioritas yang diperjuangkan untuk mendapatkan penanganan pembangunan.
Budiman menegaskan, aspirasi masyarakat akan terus disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembangunan ke depan.
BACA JUGA : Bosar Maligas Juara Umum MTQ Simalungun 2026, Bupati Anton Saragih Berangkatkan Tiga Pemenang Umroh
Pemerintah Kabupaten Simalungun akan terus berupaya mendorong peningkatan infrastruktur secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.
Masyarakat diharapkan bersabar dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan penanganan kerusakan jalan tersebut.(RED)












