BATU BARA, PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan narkotika dengan membongkar tiga kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, dalam kurun waktu dua hari (30 Juni – 1 Juli 2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh jajaran Polres Batu Bara ini berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial S (50), J (45), dan R (40). Penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Batu Bara dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.
Berdasarkan data resmi dari Polres Batu Bara, berikut adalah rincian penangkapan ketiga tersangka:
-
Selasa, 30 Juni 2026 (Pukul 19.15 WIB): Penangkapan tersangka S (50) di Dusun IV, Desa Jati Mulia, Kecamatan Nibung Hangus. Barang bukti: 3 paket sabu (berat bruto 3,63 gram), pipet sekop, plastik klip, kotak rokok, ponsel, dan uang tunai.
-
Selasa, 30 Juni 2026 (Pukul 21.30 WIB): Pengembangan kasus berlanjut ke Dusun IX, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, dengan menangkap tersangka J (45). Barang bukti: 1 paket sabu (berat bruto 0,25 gram), timbangan digital, plastik klip, dan ponsel.
-
Rabu, 1 Juli 2026 (Pukul 22.36 WIB): Penangkapan tersangka R (40) di Dusun IV, Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador. Barang bukti: 1 paket sabu (berat bruto 0,54 gram), plastik pembungkus, 10 plastik klip kecil, pipet sekop, ponsel, dan uang tunai.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka J mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial SI yang berdomisili di Tanjung Tiram. “Identitas pemasok berinisial SI telah dikantongi. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran secara intensif,” ujar Kapolres.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan UU Narkotika. Pihak Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman di Kabupaten Batu Bara.






