Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 33 Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba memaparkan hasil Operasi Antik Toba 2026 yang berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dan mengamankan 33 tersangka di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba saat menyampaikan hasil Operasi Antik Toba 2026. Selama 21 hari operasi, polisi mengungkap 29 kasus narkotika, mengamankan 33 tersangka, serta menyita 141,51 gram sabu dan 11 butir ekstasi. Foto: Istimewa.

BATU BARA, PERDA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 33 tersangka selama operasi berlangsung.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026).

Konferensi pers dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, SH, MH, mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH. Turut hadir mendampingi, Kasi Humas AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, dan Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba.

Dalam keterangannya, AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan selama 21 hari, terhitung mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Operasi tersebut difokuskan untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

BACA JUGA : Operasi Antik Toba 2026 Lampaui Target, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus dan Amankan 53 Tersangka

“Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang,” ujar AKP Arifin Purba.

Berdasarkan data yang dipaparkan, pengungkapan kasus terdiri dari tiga kategori, yakni Target Operasi (TO) Orang, Target Operasi (TO) Tempat, dan Non-Target Operasi (Non-TO).

Pada kategori Target Operasi Orang, petugas berhasil mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 5 tersangka. Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82,29 gram.

Sementara itu, pada kategori Target Operasi Tempat, Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap 6 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 28,18 gram.

Adapun pada kategori Non-Target Operasi, petugas mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir pil ekstasi, dan 1 unit vape yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara berhasil menyita barang bukti sebanyak 141,51 gram sabu, 11 butir pil ekstasi, serta 1 unit vape.

BACA JUGA : Presiden Prabowo Subianto Resmi Ganti Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

AKP Arifin Purba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Batu Bara dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Polres Batu Bara akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika guna mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih dari narkoba, dan tetap kondusif,” pungkas AKP Arifin Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *