PEMATANG RAYA, PERDA.ID – Operasi Antik Toba 2026 yang digelar jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mencatat capaian yang melampaui target. Selama pelaksanaan operasi sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 53 orang tersangka.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Simalungun, Rabu, 3 Juni 2026.
Mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin memimpin langsung jalannya rilis hasil Operasi Antik Toba 2026 di hadapan awak media.
BACA JUGA : KNPI Bandar Apresiasi Razia THM di Perdagangan, Yuda Saragih: Ini Bukti Nyata yang Kami Minta
Turut mendampingi Wakapolres dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, Kasi Humas AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi TIK Ipda Daniel Suranta, unsur Kanit Sat Narkoba, serta insan pers yang meliput di lingkungan Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi wartawan di lokasi sekitar pukul 14.25 WIB menjelaskan bahwa Operasi Antik Toba 2026 merupakan bentuk nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 535,51 gram, ganja seberat 389,56 gram, serta pil ekstasi sebanyak 31,5 butir.
BACA JUGA : Gamot Huta I Lias Baru Diduga Jadi Korban Begal di Bukit Kencing Bandar Masilam
“Sebagian besar barang bukti telah dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk keperluan uji laboratorium forensik,” ujar Kompol Imam Alriyuddin di hadapan awak media.
Berdasarkan data kepolisian, lokasi pengungkapan terbanyak selama Operasi Antik Toba 2026 berada di Kecamatan Bandar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Siantar, dan Kecamatan Bosar Maligas.
Kompol Imam Alriyuddin menyebut capaian operasi kali ini menjadi yang tertinggi dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun.
“Pencapaian dalam operasi ini merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, jangan ragu segera menghubungi kami. Kerahasiaan dijamin. Bisa menghubungi 110 atau langsung ke Sat Narkoba Polres Simalungun, sehingga kita bersama dapat menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang terbebas dari narkoba,” tegas Wakapolres.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan mengungkapkan bahwa pencapaian Operasi Antik Toba 2026 jauh melampaui target operasi yang dibebankan kepada jajarannya.
Menurutnya, target operasi yang diberikan hanya sebanyak tujuh pengungkapan kasus. Namun selama pelaksanaan operasi, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika.
BACA JUGA : Simpan Puluhan Paket Ganja, Pemuda 23 Tahun di Siantar Ditangkap Polisi
“Kami sebenarnya diberikan target sebanyak 7 pengungkapan, namun hasilnya jauh melebihi target tersebut. Ini adalah capaian terbaik dari tahun-tahun sebelumnya,” terang AKP Carles Hartono Nababan.
Keberhasilan tersebut didukung sejumlah pengungkapan menonjol yang dilakukan petugas di lapangan. Salah satunya adalah penggerebekan sekaligus pembakaran sarang narkoba di wilayah Tanah Jawa yang menghasilkan lima tersangka dengan barang bukti sabu seberat 99,74 gram.
Selain itu, Sat Narkoba Polres Simalungun juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi rute Aceh–Medan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berikut barang bukti sabu seberat 245 gram, termasuk seorang bandar yang diduga menjadi pemasok utama.
Petugas juga melakukan penggerebekan serentak di dua Tempat Hiburan Malam (THM). Dari kegiatan tersebut, dua pengunjung wanita dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
BACA JUGA : Razia THM di Perdagangan, Polres Simalungun Amankan Dua Pengunjung Positif Narkoba
AKP Carles Hartono Nababan menjelaskan bahwa keberhasilan operasi tidak terlepas dari kolaborasi antara personel kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
“Kami melakukan pemantauan dan pengembangan terhadap jaringan narkoba dari beberapa daerah seperti Medan hingga Aceh yang telah kami pantau secara intensif,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Sat Narkoba Polres Simalungun juga terus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Simalungun.
Di tempat terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tidak ada negosiasi terhadap seluruh penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus memberantas narkoba,” tegas AKBP Marganda Aritonang.






