SIMALUNGUN, PERDA.ID – Pimpinan media siber PERDA.ID, Anggi Pradana Nasution, menggelar silaturahmi bersama Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBH CNI Simalungun, Surianto, di Raja Kupi Aceh, Jalan Sisingamangaraja Nomor 449, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (21/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut menjadi ajang mempererat hubungan sekaligus bertukar pandangan mengenai pentingnya fungsi kontrol sosial, penegakan hukum, dan keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, keduanya membahas berbagai persoalan sosial dan hukum yang berkembang di Kabupaten Simalungun. Akses masyarakat terhadap keadilan, peran media dalam mengawasi jalannya pemerintahan, hingga pentingnya sinergi antarelemen masyarakat menjadi sejumlah isu yang mengemuka dalam perbincangan tersebut.
YLBH CNI Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Surianto selama ini dikenal aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Peran tersebut dinilai sejalan dengan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang turut menjalankan kontrol sosial melalui penyajian informasi yang akurat dan berimbang.
Surianto menegaskan, komunikasi yang baik antara lembaga bantuan hukum dan media massa memiliki peran penting dalam mengawal kepentingan publik.
“Komunikasi antara pegiat hukum dan media massa seperti PERDA.ID sangat penting. Kita berharap ruang kontrol sosial di Kabupaten Simalungun ke depan semakin sehat, berimbang, dan benar-benar menjadi pelindung bagi kepentingan publik,” ujar Surianto.
Sementara itu, Anggi Pradana Nasution menilai komunikasi yang terjalin antara insan pers dan pegiat hukum perlu terus diperkuat guna mendorong terciptanya tata kelola sosial yang lebih baik.
Menurut Anggi, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui fungsi kontrol sosial yang melekat pada pers, media diharapkan dapat turut mendorong transparansi dan akuntabilitas di tengah masyarakat.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara media dan pegiat hukum dalam mendukung penegakan hukum, keterbukaan informasi, serta terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
(Red)






