Polrestabes Medan Amankan Selebgram dan DJ Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

MEDAN | PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan publik figur di Kota Medan. Seorang selebgram sekaligus DJ berinisial TM alias K (25) diamankan petugas di kawasan Jangka Residence, Jalan Jangka, Medan, pada Senin dini hari (9/3).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Bersama TM, polisi juga mengamankan dua orang lainnya berinisial RA dan NA untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dan langsung membawa para terduga pelaku ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan intensif,” ujar Kompol Rafli dalam konferensi pers, Rabu (11/3).