SIMALUNGUN – PERDA.ID | Aksi transaksi narkoba di pinggir jalan tak luput dari pengintaian aparat. Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RP (22) yang diduga sedang bertransaksi sabu-sabu di Jalan Kapten Kahar Sinaga, Nagori Pasar Baru, Kecamatan Bosar Maligas, Minggu malam (9/3/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat. Sejak pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba telah menerima informasi bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat jual-beli narkotika. Berbekal info tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian secara senyap di lapangan.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel kami segera melakukan pengintaian. Sesampainya di TKP, kami mencurigai satu orang yang diduga sedang bertransaksi narkoba dan langsung kami amankan,” ujar Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Tersangka “Bernyanyi“, Polisi Buru Pemasok
RP, yang merupakan warga Huta I Perkebunan Maligas A, tak bisa berkutik saat petugas mengepungnya. Dari tangan pemuda ini, polisi menyita barang bukti berupa:
1 plastik klip kecil berisi diduga sabu (berat bruto 0,22 gram).
1 unit handphone merek Oppo warna hitam biru sebagai alat komunikasi peredaran.
Saat diinterogasi di tempat, RP langsung “bernyanyi”. Ia mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenalnya dengan nama NOWOK, warga Bosar Maligas.
“Tersangka mengaku barang tersebut ia terima dari seseorang bernama Nowok. Kami langsung melakukan pengembangan untuk mengejar yang bersangkutan,” tambah perwira tersebut.
Komitmen Berantas Narkoba
Hingga berita ini diturunkan, “Nowok” masih dalam pengejaran (DPO) oleh personel Sat Narkoba Polres Simalungun. Sementara itu, RP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menjaga wilayahnya tetap kondusif dan bersih dari narkotika.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap proaktif melaporkan segala indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing demi menyelamatkan generasi muda Simalungun. (Red)






