SIMALUNGUN, PERDA.ID – Aksi brutal preman jalanan yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bandar Huluan berakhir di balik jeruji besi. Unit Reskrim Polsek Perdagangan bergerak cepat meringkus pelaku berinisial Nanda Ardi (24) setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor.
Pelaku diamankan pada Kamis (9/4/2026) setelah sempat buron. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim opsnal berdasarkan laporan korban yang mengalami luka-luka akibat tindakan ugal-ugalan pelaku.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Rabu pagi (25/3/2026) di Jalan Desa Pulolawan, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan. Korban, Deni Pratama, yang saat itu baru saja mengantar adiknya, tiba-tiba dibentak oleh pelaku saat berpapasan tanpa sebab yang jelas.
BACA JUGA : Polsek Perdagangan Amankan Dump Truck Rp200 Juta dan Tangkap Penadah
Meski korban tidak merespons bentakan tersebut, pelaku justru tersulut emosi. Nanda Ardi memutar arah kendaraannya, mengejar, lalu menendang motor korban hingga Deni terhempas ke dalam parit. Tak puas, pelaku turun dan menghajar korban dengan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah.
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka memar di pipi, hidung berdarah, dan luka cakar di leher. Beruntung, warga yang melintas segera memberikan pertolongan sehingga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas aksi premanisme di jalanan. “Ini peringatan keras. Setiap aksi premanisme akan kami tindak tegas tanpa toleransi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Perdagangan, Iptu Patar Banjarnahor, memastikan bahwa proses hukum terhadap Nanda Ardi akan dikawal hingga tuntas.
BACA JUGA : Demo Narkoba di Panipahan Berujung Ricuh, Massa Rusak Rumah Terduga Bandar dan Bentrok dengan Aparat
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur demi menjamin rasa aman bagi masyarakat,” tegas Iptu Patar Banjarnahor.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak aparat terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Perdagangan.






