SIMALUNGUN,PERDA.ID – Respons cepat ditunjukkan personel piket Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, usai menerima laporan penemuan jenazah seorang warga lanjut usia (lansia) berinisial SBP (73) di Jalan Kemiri I, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Minggu pagi (28/6/2026).
Korban, yang diketahui tinggal seorang diri, pertama kali ditemukan oleh anak dan menantunya sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Aipda M.E Sirait, tim Polsek Gunung Malela yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH bersama Kanit Intel Aiptu I. Saragih langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penanganan sigap yang dilakukan aparat Polsek Gunung Malela mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Diharapkan kehadiran polisi yang cepat seperti ini terus dipertahankan demi memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga.
BACA JUGA : Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis: “Jabatan Adalah Amanah”
“Kami warga sangat mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Gunung Malela. Begitu ada laporan, mereka langsung turun ke lokasi untuk memastikan apa yang terjadi. Ini membuat warga merasa tenang, apalagi ini musibah yang menimpa warga kita yang lansia,” ujar salah satu tokoh masyarakat Nagori Lestari Indah saat ditemui di lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela segera menghubungi tim Inafis Polres Simalungun dan tenaga medis dari Puskesmas terdekat untuk melakukan identifikasi serta Visum Et Repertum (VER).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun di sekitar TKP.
“Kami sudah lakukan pengecekan intensif. Hasil visum luar menunjukkan korban meninggal dunia diduga kuat akibat terjatuh di kamar mandi,” ujar AKP Verry.
BACA JUGA : Warga Simalungun Ditemukan Tewas di Parit, Diduga Terpeleset Usai Konsumsi Tuak
Setelah diberikan penjelasan oleh pihak kepolisian, pihak keluarga korban melalui anak kandungnya, STP (44), menyatakan sikap menerima kepergian korban dengan ikhlas. Pihak keluarga memutuskan untuk tidak menempuh proses hukum dan telah membuat surat pernyataan bermaterai menolak autopsi.
“Karena sudah ada pernyataan keluarga yang ikhlas dan tidak menuntut proses hukum, jenazah langsung kami serahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan sebagaimana mestinya,” tutup AKP Verry.






