BATU BARA – Tim gabungan Polres Batu Bara menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham, menyasar sejumlah lokasi karaoke, kafe, hotel, dan tempat hiburan lainnya guna mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan barang bawaan para pengunjung. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba maupun pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika.
BACA JUGA : Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkotika Simalungun-Batubara, 4 Orang Ditangkap dan 245 Gram Sabu Disita
Razia preventif itu melibatkan personel lintas fungsi, mulai dari Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Sat Lantas, hingga para perwira pengendali di lingkungan Polres Batu Bara. Petugas juga menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, menegaskan bahwa tidak ditemukannya barang bukti dalam operasi tersebut bukan berarti razia tidak membuahkan hasil.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang membawa ataupun menyimpan narkoba. Tujuan utama razia adalah mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba serta memastikan THM tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Pardamean Tamba.
Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam dan para pengunjung agar menjauhi narkoba serta turut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
BACA JUGA : Kabur dari Lapas Labuhan Ruku, Rizki Alias Atok Ditangkap Polsek Talawi dalam 2 Jam
Polres Batu Bara turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar melalui layanan Call Centre 110.






