Kasus Narkoba Phantom KTV Medan: Polrestabes Temukan 7 Botol Miras Pita Cukai Palsu Saat Pra-Rekonstruksi

Petugas Kepolisian Polrestabes Medan bersama Bea Cukai menggelar pra-rekonstruksi kasus narkoba dan miras palsu di Phantom KTV Medan.
Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menggelar pra-rekonstruksi peredaran narkotika di Phantom KTV, Jalan Adam Malik, Medan. (Foto: Dok. Polrestabes Medan)

MEDAN,PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan Adam Malik, Medan, pada Senin (25/5/2026) siang. Dalam kegiatan yang memperagakan 27 adegan tersebut, petugas kepolisian bersama Bea dan Cukai Medan berhasil mengungkap barang bukti baru berupa 7 botol minuman keras (miras) yang menggunakan pita cukai palsu.

BACA JUGA : Warga Minta Pemkab Simalungun dan Kapolres Simalungun Periksa Izin Brewzy Bar di Perdagangan

Pra-rekonstruksi ini menghadirkan dua orang tersangka, yaitu IR (21) yang bekerja sebagai cleaning service di Phantom KTV sekaligus bagian dari manajemen, dan MF (22) yang bertindak sebagai pemasok narkoba kepada IR. Dalam reka adegan tersebut, terungkap bahwa IR secara aktif menawarkan pil ekstasi secara langsung kepada para pengunjung tempat hiburan malam sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Selain mendalami kasus peredaran narkotika, petugas gabungan juga memeriksa legalitas minuman keras yang dijual di lokasi. Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat khusus milik Bea dan Cukai terhadap 9 botol miras berbagai merek, petugas memastikan 7 botol di antaranya menggunakan pita cukai palsu.

BACA  JUGA : Warga Simalungun Desak THM Anda Perdagangan Ditutup Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

“Kami juga mendapat temuan, yakni adanya miras palsu. Karena memang kami join dengan Bea dan Cukai sehingga hal ini terungkap,” tambah Rafli.

Pihak Polrestabes Medan menegaskan berkomitmen penuh untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Medan tanpa pandang bulu, termasuk mengantisipasi berbagai modus penyamaran yang dilakukan oleh para pelaku.

“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan, kami akan terus melawan hal tersebut, bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,” pungkas Rafli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *