<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum &amp; Kriminal &#8211; PERDA ID</title>
	<atom:link href="https://perda.id/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://perda.id</link>
	<description>Berita Terkini &#38; Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 13:21:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://perda.id/wp-content/uploads/2026/03/cropped-icon-perda-id-32x32.png</url>
	<title>Hukum &amp; Kriminal &#8211; PERDA ID</title>
	<link>https://perda.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Adik Kandung Curi Motor Kakak di Pasar IB Perdagangan, Ditangkap Polsek Bandar Huluan Setelah Digadaikan Rp1 Juta</title>
		<link>https://perda.id/berita/adik-kandung-curi-motor-kakak-di-pasar-ib-perdagangan-ditangkap-polsek-bandar-huluan-setelah-digadaikan-rp1-juta/</link>
					<comments>https://perda.id/berita/adik-kandung-curi-motor-kakak-di-pasar-ib-perdagangan-ditangkap-polsek-bandar-huluan-setelah-digadaikan-rp1-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 13:21:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bandar Huluan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7480</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/09/Adik-Kandung-Curi-Motor-Kakak-di-Pasar-IB-Perdagangan-Ditangkap-Polisi-Setelah-Digadaikan-Rp1-Juta.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID — Polsek Bandar Huluan menangkap seorang pria berinisial JJN (Jerman Juventus Nababan) yang diduga mencuri sepeda motor milik...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/adik-kandung-curi-motor-kakak-di-pasar-ib-perdagangan-ditangkap-polsek-bandar-huluan-setelah-digadaikan-rp1-juta/">Adik Kandung Curi Motor Kakak di Pasar IB Perdagangan, Ditangkap Polsek Bandar Huluan Setelah Digadaikan Rp1 Juta</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/09/Adik-Kandung-Curi-Motor-Kakak-di-Pasar-IB-Perdagangan-Ditangkap-Polisi-Setelah-Digadaikan-Rp1-Juta.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><strong>SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> — Polsek Bandar Huluan menangkap seorang pria berinisial JJN (Jerman Juventus Nababan) yang diduga mencuri sepeda motor milik kakak kandungnya sendiri, Endang Yusniati Nababan.</p>
<p>JJN diamankan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah orang tua korban dan tersangka di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten <a href="https://perda.id/daerah/simalungun/" target="_blank" rel="noopener">Simalungun</a>.</p>
<p>Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di samping sebuah kios di Jalan Rajamin S.H., Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125 tahun 2022 warna hitam. Sepeda motor tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban sedang berada di kios dan sibuk melayani pembeli. Saat itu, tersangka disebut mendatangi korban dan meminta sejumlah uang. Namun, permintaan tersebut ditolak.</p>
<p>Setelah itu, tersangka diduga mengambil kunci kontak sepeda motor yang berada di atas meja ketika korban sedang melayani pembeli. Sepeda motor kemudian dibawa dari lokasi tanpa sepengetahuan korban.</p>
<p>Motor tersebut selanjutnya diduga digadaikan oleh tersangka kepada seseorang di kawasan Simpang Dosin dengan nilai sekitar Rp1 juta.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka.</p>
<p>Perkara tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/313/VIII/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan, tertanggal 31 Agustus 2026.</p>
<p>Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan yang dipimpin Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H.</p>
<p>Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum hingga tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/adik-kandung-curi-motor-kakak-di-pasar-ib-perdagangan-ditangkap-polsek-bandar-huluan-setelah-digadaikan-rp1-juta/">Adik Kandung Curi Motor Kakak di Pasar IB Perdagangan, Ditangkap Polsek Bandar Huluan Setelah Digadaikan Rp1 Juta</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://perda.id/berita/adik-kandung-curi-motor-kakak-di-pasar-ib-perdagangan-ditangkap-polsek-bandar-huluan-setelah-digadaikan-rp1-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebakaran Hebat PT Evyap di KEK Sei Mangkei, 3 Pekerja Meninggal Usai Melompat dari Ketinggian</title>
		<link>https://perda.id/berita/kebakaran-pt-evyap-kek-sei-mangkei-3-pekerja-meninggal/</link>
					<comments>https://perda.id/berita/kebakaran-pt-evyap-kek-sei-mangkei-3-pekerja-meninggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 08:23:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Simalungun.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7475</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/09/Kebakaran-Hebat-PT-Evyap-di-KEK-Sei-Mangkei-3-Pekerja-Meninggal-Usai-Melompat-dari-Ketinggian.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID — Kebakaran hebat melanda pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/kebakaran-pt-evyap-kek-sei-mangkei-3-pekerja-meninggal/">Kebakaran Hebat PT Evyap di KEK Sei Mangkei, 3 Pekerja Meninggal Usai Melompat dari Ketinggian</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/09/Kebakaran-Hebat-PT-Evyap-di-KEK-Sei-Mangkei-3-Pekerja-Meninggal-Usai-Melompat-dari-Ketinggian.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p class="isSelectedEnd"><strong>SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> — Kebakaran hebat melanda pabrik <a href="https://perda.id/berita/pt-evyap-di-kek-sei-mangkei-simalungun-terbakar/"><strong>PT Evyap Sabun Indonesia</strong> </a>di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (3/9/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa. <strong>Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan PERDA.ID kepada RSUD Perdagangan, tiga korban meninggal dunia telah berada di kamar jenazah rumah sakit tersebut.</strong></p>
<p class="isSelectedEnd">Ketiga korban masing-masing:</p>
<ul data-spread="false">
<li><strong>Nasri Efendi</strong>, laki-laki, 43 tahun, warga Kampung Panjang, Kecamatan Medang Deras.</li>
<li><strong>Sumardi</strong>, laki-laki, 39 tahun, warga Teratak, Kecamatan Sei Balai.</li>
<li><strong>Mhd Rifaldy</strong>, laki-laki, 26 tahun, warga Desa Lalang, Kecamatan Laut Tador.</li>
</ul>
<p class="isSelectedEnd">Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga korban tersebut merupakan pekerja yang <strong>melompat dari ketinggian bangunan saat berupaya menyelamatkan diri dari kebakaran</strong>.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ketiganya kemudian dievakuasi dan dibawa ke <strong>RSUD Perdagangan</strong>, dengan jenazah ditempatkan di kamar jenazah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Data identitas ketiga korban diperoleh PERDA.ID melalui konfirmasi langsung kepada pihak RSUD Perdagangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, informasi mengenai kemungkinan adanya korban lainnya masih dalam proses pendataan dan verifikasi. Redaksi belum menyimpulkan jumlah korban keseluruhan sebelum memperoleh keterangan yang dapat dipastikan dari pihak berwenang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kebakaran masih menjadi perhatian petugas. Sejumlah kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans dikerahkan untuk melakukan penanganan serta evakuasi di lokasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">PERDA.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Evyap Sabun Indonesia, pengelola KEK Sei Mangkei, kepolisian, dan pihak terkait lainnya mengenai kronologi kejadian serta perkembangan data korban.</p>
<p class="isSelectedEnd"><strong>Berita ini akan diperbarui apabila terdapat informasi resmi dan terverifikasi mengenai korban lainnya.(RED)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/kebakaran-pt-evyap-kek-sei-mangkei-3-pekerja-meninggal/">Kebakaran Hebat PT Evyap di KEK Sei Mangkei, 3 Pekerja Meninggal Usai Melompat dari Ketinggian</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://perda.id/berita/kebakaran-pt-evyap-kek-sei-mangkei-3-pekerja-meninggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT Evyap di KEK Sei Mangkei Simalungun Terbakar</title>
		<link>https://perda.id/berita/pt-evyap-di-kek-sei-mangkei-simalungun-terbakar/</link>
					<comments>https://perda.id/berita/pt-evyap-di-kek-sei-mangkei-simalungun-terbakar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 05:32:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[KEK Sei Mangkei]]></category>
		<category><![CDATA[PT Evyap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7468</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0027-scaled.jpeg" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID — Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia yang berada di kawasan KEK Sei Mangkei , Kec Bosar Maligas,Kabupaten Simalungun,...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/pt-evyap-di-kek-sei-mangkei-simalungun-terbakar/">PT Evyap di KEK Sei Mangkei Simalungun Terbakar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0027-scaled.jpeg" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID — Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia yang berada di kawasan KEK Sei Mangkei , Kec Bosar Maligas,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami kebakaran, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>Informasi mengenai kebakaran tersebut beredar dan menarik perhatian warga di sekitar kawasan industri. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun luas area yang terdampak.</p>
<p>Petugas terkait dilaporkan melakukan penanganan di lokasi untuk mengendalikan situasi dan memastikan kondisi tetap aman.</p>
<p style="text-align: left;">PERDA.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pemadam kebakaran, kepolisian, pengelola KEK Sei Mangkei, serta manajemen PT Evyap Sabun Indonesia terkait kronologi kejadian, kemungkinan korban, dan kerugian akibat kebakaran tersebut.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/pt-evyap-di-kek-sei-mangkei-simalungun-terbakar/">PT Evyap di KEK Sei Mangkei Simalungun Terbakar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://perda.id/berita/pt-evyap-di-kek-sei-mangkei-simalungun-terbakar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pekerja Tewas Kecelakaan Kerja di PT Guthrie Sei Mangkei, Ini Kronologinya</title>
		<link>https://perda.id/berita/seorang-pekerja-tewas-kecelakaan-kerja-di-pt-guthrie-sei-mangkei-ini-kronologinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 10:54:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[KEK Sei Mangkei]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7404</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/Seorang-Pekerja-Tewas-Kecelakaan-Kerja-di-PT-Guthrie-Sei-Mangkei-Ini-Kronologinya.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID — Seorang pekerja PT Gemilang Karya Mandiri (GKM), Widio Pratama Sinaga (28), meninggal dunia saat beraktivitas di proyek...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/seorang-pekerja-tewas-kecelakaan-kerja-di-pt-guthrie-sei-mangkei-ini-kronologinya/">Seorang Pekerja Tewas Kecelakaan Kerja di PT Guthrie Sei Mangkei, Ini Kronologinya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/Seorang-Pekerja-Tewas-Kecelakaan-Kerja-di-PT-Guthrie-Sei-Mangkei-Ini-Kronologinya.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p class="isSelectedEnd"><strong>SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> — Seorang pekerja PT Gemilang Karya Mandiri (GKM), <strong>Widio Pratama Sinaga (28)</strong>, meninggal dunia saat beraktivitas di proyek pembangunan pabrik PT SD Guthrie International Sei Mangkei Refinery, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.</p>
<p class="isSelectedEnd">Korban sempat mendapatkan pertolongan dan kemudian dibawa ke <strong>RSU Karya Husada Perdagangan</strong>. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Informasi mengenai penyebab kejadian tersebut hingga kini masih belum sepenuhnya terang. Berdasarkan keterangan salah seorang rekan kerja yang berada di lokasi, korban disebut <strong>tidak mengalami peristiwa terjatuh dari ketinggian</strong>, melainkan mendadak kehilangan kesadaran saat berada di atas platform <em>scaffolding</em>.</p>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd">“Kalau dikategorikan kecelakaan kerja itu betul karena terjadi di area kerja, tapi kronologinya bukan karena jatuh terus tergantung. Almarhum meninggal karena penyakit sehingga enggak sadarkan diri di atas platform scaffolding,” ungkap rekan kerja korban kepada PERDA.ID.</p>
</blockquote>
<p class="isSelectedEnd">Setelah korban diketahui dalam kondisi tidak sadarkan diri, rekan-rekan pekerja bersama tim <em>safety</em> disebut langsung memberikan pertolongan sebelum korban dievakuasi ke rumah sakit.</p>
<p class="isSelectedEnd">PT Gemilang Karya Mandiri diketahui merupakan salah satu perusahaan yang terlibat sebagai vendor dalam pengerjaan proyek pembangunan pabrik PT SD Guthrie International Sei Mangkei Refinery.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, pihak PT Gemilang Karya Mandiri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">PERDA.ID juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada <strong>PT Kinra</strong> selaku pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan/proyek, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh jawaban.</p>
<p class="isSelectedEnd">Redaksi masih membuka ruang bagi PT Gemilang Karya Mandiri, PT Kinra maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan resmi mengenai kronologi serta penyebab meninggalnya korban.</p>
<p><strong>Catatan:</strong> Penyebab medis kematian korban belum dapat dipastikan secara independen oleh redaksi dan masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang atau tenaga medis.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/seorang-pekerja-tewas-kecelakaan-kerja-di-pt-guthrie-sei-mangkei-ini-kronologinya/">Seorang Pekerja Tewas Kecelakaan Kerja di PT Guthrie Sei Mangkei, Ini Kronologinya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pria di Perdagangan, 17 Butir Ekstasi Disita</title>
		<link>https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-tangkap-pria-di-perdagangan-17-butir-ekstasi-disita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 18:01:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7387</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/Satresnarkoba-Polres-Simalungun-Tangkap-Pria-di-Perdagangan-17-Butir-Ekstasi-Disita.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun mengamankan seorang pria berinisial MAC (29) dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-tangkap-pria-di-perdagangan-17-butir-ekstasi-disita/">Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pria di Perdagangan, 17 Butir Ekstasi Disita</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/Satresnarkoba-Polres-Simalungun-Tangkap-Pria-di-Perdagangan-17-Butir-Ekstasi-Disita.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><strong>SIMALUNGUN</strong> — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun mengamankan seorang pria berinisial <strong>MAC (29)</strong> dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi di Jalan Toba, Kampung Jawa, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (6/8/2026) malam.</p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Simalungun yang dipimpin <strong>IPDA Alex Sidabutar</strong>, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.</p>
<p>Menurut keterangan kepolisian, petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 23.30 WIB dan mengamankan MAC. Dari penggeledahan awal, polisi menemukan <strong>dua butir pil yang diduga ekstasi</strong>.</p>
<p>BACA JUGA  : <a href="https://perda.id/berita/sat-narkoba-polres-simalungun-amankan-6-orang-terkait-dugaan-peredaran-sabu/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 6 Orang Terkait Dugaan Peredaran Sabu</strong></a></p>
<p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan. MAC disebut mengakui masih menyimpan narkotika di kamar kosnya.</p>
<p>Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut dan menemukan tambahan <strong>15 butir pil yang diduga ekstasi</strong>.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, total barang bukti yang diamankan sebanyak <strong>17 butir ekstasi dengan berat bruto 7,78 gram</strong>.</p>
<p>Barang bukti tersebut terdiri dari 10 butir berwarna biru dengan logo TikTok, dua butir berwarna kuning dengan logo kerang, serta lima butir berwarna kuning dengan logo Mario.</p>
<p>Selain narkotika, polisi turut mengamankan <strong>uang tunai Rp350.000, satu dompet warna biru silver dan satu unit telepon genggam</strong></p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, MAC yang diketahui bernama <strong>Muhammad Abdilah Capah</strong>, warga Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, disebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama <strong>Mangatur Butar-butar</strong>.</p>
<p>Identitas dan keberadaan orang yang disebut tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.</p>
<p>Kasi Humas Polres Simalungun <strong>AKP Verry Purba</strong> mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat.</p>
<blockquote><p>“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan tersangka ini saja. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan dari mana asal barang tersebut,” ujar AKP Verry Purba.</p></blockquote>
<p>Saat ini, MAC bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap sumber barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.</p>
<p><strong>PERDA.ID</strong> tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penyidik dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-tangkap-pria-di-perdagangan-17-butir-ekstasi-disita/">Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pria di Perdagangan, 17 Butir Ekstasi Disita</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>YLBH CNI Simalungun Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Internet Ilegal</title>
		<link>https://perda.id/berita/ylbh-cni-simalungun-soroti-dugaan-praktik-jual-beli-internet-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 07:50:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Simalungun.]]></category>
		<category><![CDATA[YLBH CNI Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7367</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0034-scaled.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH CNI) Simalungun di bawah kepemimpinan Surianto melakukan audiensi dengan...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/ylbh-cni-simalungun-soroti-dugaan-praktik-jual-beli-internet-ilegal/">YLBH CNI Simalungun Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Internet Ilegal</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0034-scaled.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><strong>SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH CNI) Simalungun di bawah kepemimpinan Surianto melakukan audiensi dengan pihak PT Telkom Witel Pematangsiantar pada Rabu (19/8/2026). Audiensi tersebut membahas adanya dugaan praktik jual kembali jasa jaringan internet PT Telkom oleh sejumlah oknum untuk kepentingan bisnis yang diduga ilegal.</p>
<p>Dalam pertemuan itu, <strong>YLBH CNI Simalungun</strong> memperoleh informasi bahwa pihak PT Telkom telah melakukan langkah penertiban melalui sistem dengan melakukan <strong>Downgrade</strong> layanan IndiBiz terhadap oknum-oknum yang terindikasi memperjualbelikan kembali jasa layanan internet tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Audiensi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima YLBH CNI Simalungun. Sejumlah warga mengaku menemukan adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan sarana jaringan internet PT Telkom dengan produk IndiHome maupun IndiBiz yang awalnya untuk keperluan pribadi, tetapi dimanfaatkan untuk menjalankan usaha jual kembali akses internet kepada masyarakat.</p>
<p>BACA JUGA : <a href="https://perda.id/berita/diskusi-lintas-elemen-bangun-kolaborasi-untuk-kemajuan-kota-perdagangan/"><strong>Diskusi Lintas Elemen, Bangun Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Perdagangan</strong></a></p>
<p>Setelah melakukan penelusuran dan investigasi, YLBH CNI Simalungun menduga praktik tersebut telah berjalan cukup lama dengan pelaku usaha yang cukup banyak di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Simalungun. Modus yang diduga digunakan adalah dengan memanfaatkan minimnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai sistem dan mekanisme jaringan internet yang legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Minimnya literasi masyarakat mengenai produk jaringan internet yang legal diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjalankan bisnis dengan memanfaatkan jaringan yang tersedia, kemudian akses tersebut dijual kembali kepada masyarakat,” demikian sikap yang disampaikan YLBH CNI Simalungun.</p>
<p>YLBH CNI Simalungun menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius. Selain menyangkut penggunaan layanan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan aturan penyelenggaraan jasa telekomunikasi.</p>
<p>BACA JUGA : <a href="https://perda.id/berita/ketua-ylbh-cni-simalungun-apresiasiperjuangan-ylbh-cni-asahan-dalam-sengketa/"><strong>Ketua YLBH CNI Simalungun ApresiasiPerjuangan YLBH CNI Asahan dalam Sengketa</strong></a></p>
<p>YLBH CNI Simalungun menyoroti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi beserta perubahan dan peraturan pelaksanaannya, khususnya terkait penyelenggaraan dan penggunaan layanan telekomunikasi. Terkait dugaan pelanggaran hukum, YLBH CNI Simalungun menilai hal tersebut tetap memerlukan pemeriksaan dan penanganan sesuai kewenangan pihak terkait.</p>
<p>Dalam konteks perlindungan konsumen, YLBH CNI Simalungun menyoroti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen , khususnya terkait hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai barang maupun jasa yang digunakan.</p>
<p>YLBH CNI Simalungun menyesalkan masih adanya dugaan praktik bisnis ilegal seperti ini. Lembaga tersebut juga menyatakan siap memberikan bantuan dan pendampingan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau diduga telah dibohongi akibat praktik penjualan layanan internet yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>YLBH CNI Simalungun berharap langkah penertiban yang dilakukan oleh PT Telkom Witel Pematangsiantar dapat berjalan secara tegas dan menyeluruh. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati sebelum membeli layanan internet serta memastikan legalitas dan kelengkapan formil lainnya dari penyedia jasa internet yang digunakan.</p>
<p>Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi penyedia layanan dan stakeholder terkait, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen agar tidak menjadi korban dari praktik bisnis yang diduga memanfaatkan ketidaktahuan publik demi memperoleh keuntungan pribadi semata.(RED)</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/ylbh-cni-simalungun-soroti-dugaan-praktik-jual-beli-internet-ilegal/">YLBH CNI Simalungun Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Internet Ilegal</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 6 Orang Terkait Dugaan Peredaran Sabu</title>
		<link>https://perda.id/berita/sat-narkoba-polres-simalungun-amankan-6-orang-terkait-dugaan-peredaran-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 23:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Simalungun.]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7344</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/20260815_062019.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan enam orang dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/sat-narkoba-polres-simalungun-amankan-6-orang-terkait-dugaan-peredaran-sabu/">Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 6 Orang Terkait Dugaan Peredaran Sabu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/20260815_062019.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><strong>SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> – Satuan Reserse Narkoba <strong>Polres Simalungun</strong> mengamankan enam orang dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/8/2026) malam.</p>
<p>Enam orang yang diamankan yakni <strong>Risky Wardana (22), Siti Nabila Putri (22), Andre Syahputra alias Pablo (33), Agustian Aprianto (34), AZ (38), dan Hari Prawira Sitorus</strong>.</p>
<p>Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi menyita <strong>13 paket plastik klip yang diduga berisi sabu</strong> dengan total berat bruto <strong>8,21 gram</strong> dan berat netto <strong>5,37 gram</strong>.</p>
<p>BACA JUGA : <a href="https://perda.id/berita/polres-simalungun-ringkus-tiga-terduga-pengedar-sabu-di-perdagangan/"><em><strong>Polres Simalungun Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu di Perdagangan, Sita 49,37 Gram Barang Bukti</strong></em></a></p>
<p>Kasi Humas Polres Simalungun <strong>AKP Verry Purba, S.H.</strong>, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar Jembatan Bah Bolon, Jalan Asahan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.</p>
<p>Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan <strong>Risky Wardana (22)</strong>.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu di dalam kotak rokok merek Sempurna. Petugas kemudian menemukan enam paket lainnya di dalam sebuah dompet.</p>
<p>Total tujuh paket tersebut memiliki berat bruto <strong>7,12 gram</strong> dan netto <strong>4,88 gram</strong>.</p>
<p>Berdasarkan pemeriksaan awal, Risky menyebut barang tersebut dititipkan oleh <strong>Agustian Aprianto</strong> melalui <strong>Siti Nabila Putri (22)</strong>.</p>
<p>Polisi kemudian bergerak ke Jalan Pembangunan, Kampung Jawa, Desa Bandar, Kecamatan Bandar, dan mengamankan Siti untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Menurut keterangan kepolisian, Siti mengakui telah menyerahkan barang yang diduga sabu kepada Risky atas suruhan Agustian.</p>
<p>Pengembangan selanjutnya mengarah kepada <strong>Andre Syahputra alias Pablo (33)</strong>. Polisi mengamankan Andre dan menemukan satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto <strong>0,19 gram</strong> dan netto <strong>0,09 gram</strong>.</p>
<p>Dari keterangan Andre, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan Agustian.</p>
<p>Petugas kemudian bergerak menuju sebuah bengkel di Jalan Rakyat, Desa Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.</p>
<p>Di lokasi tersebut, polisi mengamankan <strong>Agustian Aprianto (34)</strong> bersama <strong>AZ (38)</strong>.</p>
<p>Dalam pemeriksaan, Agustian disebut mengakui bahwa barang yang sebelumnya diamankan dari Risky dititipkan kepada Siti untuk diserahkan kepada Risky.</p>
<p>Agustian juga menyebut masih terdapat barang yang diduga sabu miliknya yang dititipkan kepada <strong>Hari Prawira Sitorus</strong>.</p>
<p>BACA  JUGA :  <a href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan-ii-sita-3152-gram-sabu/"><strong>Satresnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan II, Sita 31,52 Gram Sabu</strong></a></p>
<p>Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Hari di Jalan Simponi, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.</p>
<p>Dari lokasi tersebut, polisi menemukan lima paket yang diduga sabu dengan berat bruto <strong>0,90 gram</strong> dan netto <strong>0,40 gram</strong>.</p>
<p>Menurut keterangan kepolisian, Hari mengakui lima paket tersebut merupakan miliknya.</p>
<p>Dari rangkaian penindakan tersebut, enam orang diamankan. Namun, penanganan terhadap <strong>AZ (38)</strong> berbeda dengan lima orang lainnya.</p>
<p>Setelah dilakukan gelar perkara, AZ dilimpahkan ke <strong>BNN Kabupaten Simalungun</strong> untuk menjalani rehabilitasi medis.</p>
<p>Polisi menyebut tidak menemukan barang bukti narkotika pada AZ. Namun, hasil pemeriksaan urine menunjukkan AZ positif mengandung <em>amphetamine</em>.</p>
<p>Sementara lima orang lainnya beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan adanya penindakan tersebut.</p>
<blockquote><p>“Benar, Sat Resnarkoba Polres Simalungun telah melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan enam orang dalam rangkaian pengembangan kasus tersebut,” ujar AKP Verry Purba, Kamis (13/8/2026) malam.</p></blockquote>
<p>Ia mengatakan total barang bukti yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut berupa sabu dengan berat bruto <strong>8,21 gram</strong> dan netto <strong>5,37 gram</strong>.</p>
<blockquote><p>“Untuk proses hukum terhadap para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan terhadap satu orang dilakukan rehabilitasi medis setelah hasil gelar perkara dan pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika padanya, namun hasil urine positif mengandung amphetamine,” jelasnya.</p></blockquote>
<p>AKP Verry mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan peredaran narkotika tersebut dapat diungkap.</p>
<blockquote><p>“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.</p></blockquote>
<p>Perda.id mengedepankan prinsip <strong>akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah</strong>. Status hukum para pihak yang diamankan masih dalam proses penyidikan dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/sat-narkoba-polres-simalungun-amankan-6-orang-terkait-dugaan-peredaran-sabu/">Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 6 Orang Terkait Dugaan Peredaran Sabu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua YLBH CNI Simalungun ApresiasiPerjuangan YLBH CNI Asahan dalam Sengketa</title>
		<link>https://perda.id/berita/ketua-ylbh-cni-simalungun-apresiasiperjuangan-ylbh-cni-asahan-dalam-sengketa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Asahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7338</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/a03005005807dae196304ef6687d4df74b5d974a8290161712fcb6edd5c8ff63.0.png" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN &#124; PERDA.ID – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH CNI) Simalungun, Suriyanto, mengapresiasi langkah YLBH CNI...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/ketua-ylbh-cni-simalungun-apresiasiperjuangan-ylbh-cni-asahan-dalam-sengketa/">Ketua YLBH CNI Simalungun ApresiasiPerjuangan YLBH CNI Asahan dalam Sengketa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/a03005005807dae196304ef6687d4df74b5d974a8290161712fcb6edd5c8ff63.0.png" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<div id="model-response-message-contentr_11f50a1bdcb3eb27" class="markdown markdown-main-panel md-content enable-luminous-fast-follows enable-updated-hr-color stronger" dir="ltr" aria-busy="false" aria-live="polite">
<div class="" dir="">
<p><strong>SIMALUNGUN | PERDA.ID</strong> – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH CNI) Simalungun, Suriyanto, mengapresiasi langkah YLBH CNI Asahan yang diketuai <strong>Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., CTA.</strong>, dalam mengawal proses hukum terkait sengketa lahan di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikan Surianto saat dikonfirmasi tim PERDA.ID. Ia menilai upaya pendampingan dan pengawalan hukum dalam perkara sengketa lahan perlu didukung selama dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, fakta, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
</div>
<p>BACA JUGA : <strong><a href="https://perda.id/berita/satres-narkoba-polres-batu-bara-tangkap-pria-sabu-ganja-sumber-makmur/">Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pria 48 Tahun, Sabu dan Ganja Disita di Sumber Makmur</a></strong></p>
<div class="" dir="">
<p>Menurut Suriyanto, proses penyelesaian perkara harus mengedepankan objektivitas dan tidak boleh didasarkan pada kepentingan pihak tertentu. Setiap keputusan hukum, kata dia, harus mengacu pada fakta dan alat bukti yang sah.</p>
<blockquote><p>“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Keputusan harus diambil dengan mengacu kepada bukti yang benar dan jelas, bukan bukti yang dibuat-buat,” ujar Surianto.</p></blockquote>
<p>Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah YLBH CNI Asahan di bawah kepemimpinan Khairul Abdi Silalahi dalam mengawal perkara tersebut hingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui proses hukum yang berlaku.</p>
<p>Suriyanto juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang berkepentingan dalam sengketa tersebut harus diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan maupun bukti yang dimiliki sesuai mekanisme hukum.</p>
<blockquote><p>“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya dan harus berpihak kepada pihak yang benar,” tegasnya.</p></blockquote>
<p>Lebih lanjut, Surianto berharap proses penanganan sengketa lahan di Desa Gambus Laut dapat berlangsung secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Menurutnya, penegakan hukum harus memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.</p>
<p>YLBH CNI Simalungun, lanjut Suriyanto, memberikan dukungan terhadap upaya YLBH CNI Asa tersebut. Ia berharap seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan perkara dapat diuji melalui proses hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Sengketa lahan di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara masih menjadi perhatian. Penyelesaian perkara diharapkan dapat dilakukan berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.(RED) YLBH CNI Simalungun mengapresiasi pengawalan hukum sengketa lahan di Desa Gambus Laut, Batu Bara. Tegaskan proses hukum harus transparan dan berbasis bukti sah.</p>
</div>
</div>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/ketua-ylbh-cni-simalungun-apresiasiperjuangan-ylbh-cni-asahan-dalam-sengketa/">Ketua YLBH CNI Simalungun ApresiasiPerjuangan YLBH CNI Asahan dalam Sengketa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Unit Ruko Toko Sumber Jaya Perabot di Perdagangan Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki</title>
		<link>https://perda.id/berita/dua-unit-ruko-toko-sumber-jaya-perabot-terbakar-di-perdagangan-simalungun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 02:45:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Simalungun.]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7305</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260804-WA0026.jpg" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>PERDAGANGAN, PERDA.ID  Kebakaran hebat menghanguskan dua unit ruko milik Toko Sumber Jaya Perabot di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/dua-unit-ruko-toko-sumber-jaya-perabot-terbakar-di-perdagangan-simalungun/">Dua Unit Ruko Toko Sumber Jaya Perabot di Perdagangan Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260804-WA0026.jpg" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><span style="font-size: 16px;"><strong>PERDAGANGAN, PERDA.ID</strong>  <em>Kebakaran</em> hebat menghanguskan dua unit ruko milik Toko Sumber Jaya Perabot di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/8/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.</span></p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, api pertama kali terlihat dari bagian dalam bangunan dan dengan cepat membesar. Banyaknya perabot rumah tangga serta material yang mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat melalap dua unit ruko yang menjadi satu kesatuan usaha Toko Sumber Jaya Perabot.</p>
<p>Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian dan pemerintah setempat segera melakukan upaya pemadaman serta mengamankan area sekitar guna mencegah api merambat ke bangunan lainnya.</p>
<p>Sejumlah pejabat turut hadir di lokasi, di antaranya Camat Bandar Supardi, Lurah Perdagangan I Asril Nasution, serta Kapolsek Bandar Huluan beserta personel Polsek Bandar.</p>
<p>Dalam proses pemadaman, tiga armada pemadam kebakaran dikerahkan, masing-masing dari Damkar KEK Sei Mangkei, Damkar Pemerintah Kabupaten Simalungun, dan Damkar Pemerintah Kabupaten Batu Bara.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian. Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Belum ada laporan resmi mengenai total kerugian materiil maupun informasi terkait adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/dua-unit-ruko-toko-sumber-jaya-perabot-terbakar-di-perdagangan-simalungun/">Dua Unit Ruko Toko Sumber Jaya Perabot di Perdagangan Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Wartawan MF alias Pelka di Batu Bara Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, KDRT, dan Penelantaran</title>
		<link>https://perda.id/berita/oknum-wartawan-mf-alias-pelka-di-batu-bara-dilaporkan-ke-polda-sumut-atas-dugaan-pencabulan-anak-di-bawah-umur-kdrt-dan-penelantaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 14:45:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Batu Bara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7285</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Oknum-Wartawan-MF-alias-Pelka-di-Batu-Bara-Dilaporkan-ke-Polda-Sumut-atas-Dugaan-Pencabulan-Anak-di-Bawah-Umur-KDRT-dan-Penelantaran-1.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>BATU BARA, PERDA.ID – Oknum Wartawan di Batu Bara , warga Kabupaten Batu Bara yang disebut berprofesi sebagai wartawan, dilaporkan...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/oknum-wartawan-mf-alias-pelka-di-batu-bara-dilaporkan-ke-polda-sumut-atas-dugaan-pencabulan-anak-di-bawah-umur-kdrt-dan-penelantaran/">Oknum Wartawan MF alias Pelka di Batu Bara Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, KDRT, dan Penelantaran</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Oknum-Wartawan-MF-alias-Pelka-di-Batu-Bara-Dilaporkan-ke-Polda-Sumut-atas-Dugaan-Pencabulan-Anak-di-Bawah-Umur-KDRT-dan-Penelantaran-1.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><strong>BATU BARA, PERDA.ID</strong> – Oknum Wartawan di <a href="https://perda.id/daerah/batu-bara/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Batu Bara</strong></a> , warga Kabupaten Batu Bara yang disebut berprofesi sebagai wartawan, dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga merupakan anak tirinya.</p>
<p>Selain dugaan pencabulan, terlapor juga dilaporkan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran.</p>
<p>Laporan tersebut diajukan oleh ibu kandung korban bersama kuasa hukumnya, <strong>Juniarman Manao, S.H. dan Rekan</strong>, sebagaimana tercatat dalam <strong>Laporan Polisi Nomor LP/B/1228/VII/2026/SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 29 Juli 2026</strong> dan <strong>Laporan Polisi Nomor LP/B/1192/VII/2026/SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 23 Juli 2026</strong>.</p>
<p>BACA JUGA : <a href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-batu-bara-ringkus-pengguna-sabu-di-datuk-tanah-datar/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengguna Sabu di Datuk Tanah Datar</strong></a></p>
<p>Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Menurut keterangan pihak pelapor, dugaan peristiwa tersebut diketahui oleh ibu kandung korban pada tahun 2025 setelah memperoleh pengakuan dari korban. Mengetahui hal itu, ibu korban kemudian mempertanyakan dugaan tersebut kepada suaminya yang merupakan ayah tiri korban. Percakapan tersebut, menurut pelapor, memicu pertengkaran di antara keduanya.</p>
<p>Pihak pelapor juga menyampaikan bahwa setelah pertengkaran tersebut, ibu kandung bersama korban diduga diusir dari rumah oleh terlapor.</p>
<p>Atas peristiwa tersebut, ibu korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Utara guna memperoleh perlindungan hukum dan keadilan bagi anaknya.</p>
<p>Kuasa hukum pelapor, <strong>Juniarman Manao, S.H.</strong>, menyampaikan bahwa perkara yang melibatkan anak sebagai korban harus ditangani secara cepat, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami berharap penyidik Unit PPA Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban merupakan anak yang berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kami juga berharap seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,&#8221; ujar Juniarman Manao, S.H.</p></blockquote>
<p>Ibu korban juga berharap Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut sehingga proses hukum dapat berjalan dengan cepat, adil, dan memberikan rasa aman kepada korban beserta keluarganya.</p>
<p>BACA JUGA  : <a href="https://perda.id/berita/diduga-pulang-mabuk-pria-di-simpang-gambus-bakar-rumah-sendiri-berujung-1-meninggal-dunia/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Diduga Pulang Mabuk, Pria di Simpang Gambus Bakar Rumah Sendiri, Berujung 1 Meninggal Dunia</strong></a></p>
<p>Apabila dari hasil penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, terlapor dapat diproses berdasarkan ketentuan <strong>Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak</strong>. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun serta pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Pidana juga dapat diperberat apabila pelaku terbukti merupakan orang tua, wali, pengasuh, atau pihak yang memiliki hubungan kekuasaan terhadap korban.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut.</p>
<p>Sementara itu, <strong>MF alias Pelka</strong> belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan tersebut. <strong>PERDA.ID</strong> membuka ruang hak jawab kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p><strong>(Tim Redaksi)</strong></p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/oknum-wartawan-mf-alias-pelka-di-batu-bara-dilaporkan-ke-polda-sumut-atas-dugaan-pencabulan-anak-di-bawah-umur-kdrt-dan-penelantaran/">Oknum Wartawan MF alias Pelka di Batu Bara Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, KDRT, dan Penelantaran</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram Sabu dalam Dinding Mobil, Satu Kurir Dibekuk</title>
		<link>https://perda.id/berita/polrestabes-medan-gagalkan-penyelundupan-24-kg-sabu-dalam-dinding-mobil/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 13:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7269</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polrestabes-Medan-Gagalkan-Penyelundupan-24-Kilogram-Sabu-dalam-Dinding-Mobil-Satu-Kurir-Dibekuk.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>MEDAN, PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram yang...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polrestabes-medan-gagalkan-penyelundupan-24-kg-sabu-dalam-dinding-mobil/">Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram Sabu dalam Dinding Mobil, Satu Kurir Dibekuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polrestabes-Medan-Gagalkan-Penyelundupan-24-Kilogram-Sabu-dalam-Dinding-Mobil-Satu-Kurir-Dibekuk.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p class="" data-start="271" data-end="616"><strong data-start="271" data-end="290">MEDAN, PERDA.ID</strong> – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat <strong data-start="421" data-end="436">24 kilogram</strong> yang diduga akan dikirim dari <strong data-start="467" data-end="490">Aceh menuju Jakarta</strong>. Seorang pria berinisial <strong data-start="516" data-end="527">FS (25)</strong> ditangkap di <strong data-start="541" data-end="587">Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan</strong>, pada <strong data-start="594" data-end="615">Jumat (24/7/2026)</strong>.</p>
<p data-start="618" data-end="1000">Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, <strong data-start="653" data-end="681">AKBP Rafli Yusuf Nugraha</strong>, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan di wilayah <strong data-start="794" data-end="811">Medan Sunggal</strong> sekitar enam bulan lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui pergerakan tersangka yang mengendarai sebuah mobil <strong data-start="984" data-end="999">Toyota Rush</strong>.</p>
<blockquote>
<p data-start="618" data-end="1000">BACA  JUGA :   <a href="https://perda.id/hukum/polda-sumut-bongkar-jaringan-narkotika-simalungun-batubara-4-tersangka-dan-245-gram-sabu-diamankan/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkotika Simalungun-Batubara, 4 Orang Ditangkap dan 245 Gram Sabu Disita</strong></a></p>
</blockquote>
<p data-start="1002" data-end="1256">Saat akan dihentikan di Jalan Tol Trans Sumatera, tersangka berupaya melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang sempat membahayakan pengguna jalan lainnya. Setelah menghentikan kendaraannya, FS melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit.</p>
<p data-start="1258" data-end="1351">Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka tidak lama kemudian.</p>
<p data-start="1353" data-end="1567">Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku, polisi menemukan <strong data-start="1437" data-end="1457">24 kilogram sabu</strong> yang disembunyikan menggunakan modus operandi baru, yakni di balik dinding kendaraan yang telah dimodifikasi.</p>
<blockquote>
<p data-start="1353" data-end="1567">BACA JUGA  : <a href="https://perda.id/hukum/polda-sumut-bongkar-penyelewengan-solar-subsidi-di-tebing-tinggi-55-ton-bbm-diamankan/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Polda Sumut Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Tebing Tinggi, 5,5 Ton BBM Diamankan</strong></a></p>
</blockquote>
<div class="list-table clearfix"></div>
<p data-start="1569" data-end="1780">Barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa bagian mobil, antara lain pada dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, serta dinding pintu penumpang belakang, dengan tujuan mengelabui pemeriksaan petugas.</p>
<p data-start="1782" data-end="1916">Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di <strong data-start="1850" data-end="1873">Mapolrestabes Medan</strong> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p data-start="1918" data-end="2090" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan jalur distribusi lintas provinsi dari <strong data-start="2066" data-end="2089">Aceh menuju Jakarta</strong>.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polrestabes-medan-gagalkan-penyelundupan-24-kg-sabu-dalam-dinding-mobil/">Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram Sabu dalam Dinding Mobil, Satu Kurir Dibekuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerebek Rumah di Karang Anyer, Polsek Gunung Malela Amankan Terduga Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,46 Gram</title>
		<link>https://perda.id/berita/polsek-gunung-malela-amankan-terduga-pengedar-sabu-di-karang-anyer-bukti-546-gram/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 15:01:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Simalungun.]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7255</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Gunung-Malela-Amankan-Terduga-Pengedar-Sabu-di-Karang-Anyer-Barang-Bukti-546-Gram.png" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID – Personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial IS (26) yang diduga terlibat dalam peredaran...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polsek-gunung-malela-amankan-terduga-pengedar-sabu-di-karang-anyer-bukti-546-gram/">Gerebek Rumah di Karang Anyer, Polsek Gunung Malela Amankan Terduga Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,46 Gram</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Gunung-Malela-Amankan-Terduga-Pengedar-Sabu-di-Karang-Anyer-Barang-Bukti-546-Gram.png" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-start="115" data-end="417"><strong data-start="115" data-end="139">SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> – Personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial <strong data-start="228" data-end="239">IS (26)</strong> yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Huta III Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, <strong data-start="395" data-end="416">Senin (20/7/2026)</strong>.</p>
<p data-start="419" data-end="856">Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea, S.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor <strong data-start="797" data-end="828">SP.Gas/101/VII/2026/Reskrim</strong> tertanggal <strong data-start="840" data-end="855">4 Juli 2026</strong>.</p>
<p data-start="419" data-end="856">BACA  JUGA :  <a href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-amankan-pria-berinisial-mf-alias-aseng-terduga-pemasok-sabu-masih-diburu/" target="_blank" rel="noopener"> <strong>Satresnarkoba Polres Simalungun Amankan Pria Berinisial MF Alias Aseng, Terduga Pemasok Sabu Masih Diburu</strong></a></p>
<p data-start="858" data-end="1158">Sekitar pukul <strong data-start="872" data-end="885">13.30 WIB</strong>, petugas bergerak menuju lokasi dengan didampingi perangkat Nagori Karang Anyer. Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan seorang pria yang mengaku bernama Imam Safii berada di dalam kamar dan diduga sedang mengemas sabu ke dalam plastik klip bening berukuran kecil.</p>
<p data-start="858" data-end="1158"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-7257 size-full" src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Barang-Bukti-Dugaan-Narkotika-yang-Diamankan-Polsek-Gunung-Malela.webp" alt="Barang Bukti Dugaan Narkotika yang Diamankan Polsek Gunung Malela." width="1200" height="675" srcset="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Barang-Bukti-Dugaan-Narkotika-yang-Diamankan-Polsek-Gunung-Malela.webp 1200w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Barang-Bukti-Dugaan-Narkotika-yang-Diamankan-Polsek-Gunung-Malela-400x225.webp 400w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Barang-Bukti-Dugaan-Narkotika-yang-Diamankan-Polsek-Gunung-Malela-768x432.webp 768w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Barang-Bukti-Dugaan-Narkotika-yang-Diamankan-Polsek-Gunung-Malela-250x140.webp 250w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<p data-start="1160" data-end="1345">Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.</p>
<blockquote data-start="1347" data-end="1495">
<p data-start="1349" data-end="1495">&#8220;Ini merupakan keberhasilan personel Polsek Gunung Malela dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum kami,&#8221; ujar AKP Hengky.</p>
</blockquote>
<p data-start="1497" data-end="1921">Dari lokasi penggerebekan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa <strong data-start="1570" data-end="1621">1 plastik klip sedang dan 21 plastik klip kecil</strong> yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto <strong data-start="1681" data-end="1694">5,46 gram</strong>, satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru, satu unit timbangan digital, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, serta uang tunai sebesar <strong data-start="1848" data-end="1861">Rp500.000</strong> yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p data-start="1497" data-end="1921">BACA JUGA :   <a href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan-ii-sita-3152-gram-sabu/"><strong>Satresnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan II, Sita 31,52 Gram Sabu</strong></a></p>
<p data-start="1497" data-end="1921">Setelah diamankan, terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.</p>
<p data-start="2104" data-end="2461">AKP Hengky menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul sabu yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polsek-gunung-malela-amankan-terduga-pengedar-sabu-di-karang-anyer-bukti-546-gram/">Gerebek Rumah di Karang Anyer, Polsek Gunung Malela Amankan Terduga Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,46 Gram</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polres Simalungun Amankan Pria Berinisial MF Alias Aseng, Terduga Pemasok Sabu Masih Diburu</title>
		<link>https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-amankan-pria-berinisial-mf-alias-aseng-terduga-pemasok-sabu-masih-diburu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 06:04:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Simalungun.]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7249</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polres-Simalungun-Amankan-MF-Alias-Aseng-Diburu.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-amankan-pria-berinisial-mf-alias-aseng-terduga-pemasok-sabu-masih-diburu/">Satresnarkoba Polres Simalungun Amankan Pria Berinisial MF Alias Aseng, Terduga Pemasok Sabu Masih Diburu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polres-Simalungun-Amankan-MF-Alias-Aseng-Diburu.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><strong>SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres <a href="https://perda.id/daerah/simalungun/" target="_blank" rel="noopener">Simalungun</a> mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada <strong>Kamis (16/7/2026)</strong> malam sekitar pukul <strong>20.00 WIB</strong>.</p>
<p>Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada <strong>Kamis (16/7/2026)</strong> sekitar pukul <strong>18.00 WIB</strong>. Warga melaporkan bahwa di samping rumah milik Dodi yang berada di Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.</p>
<blockquote><p>BACA  JUGA : <a href="https://perda.id/berita/satres-narkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan, Satu DPO Diburu</strong></a></p></blockquote>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak melakukan penindakan.</p>
<p>Operasi tersebut dipimpin <strong>Kanit II Satresnarkoba IPDA Horas Butar Butar, S.H.</strong> bersama <strong>Katim II AIPDA Andi S. Nainggolan, S.H.</strong>. Sekitar pukul <strong>20.00 WIB</strong>, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial <strong>MF alias Aseng (39)</strong>, warga <strong>Gang Taqwa, Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun</strong>.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari penguasaan tersangka, yaitu:</p>
<ul>
<li>1 bungkus kotak rokok Marlboro Merah;</li>
<li>Di dalam kotak tersebut terdapat 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu;</li>
<li>1 bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu;</li>
<li>Total berat bruto barang bukti yang diduga sabu sebanyak <strong>3,18 gram</strong>;</li>
<li>1 ball plastik klip kosong; dan</li>
<li>Uang tunai sebesar <strong>Rp300.000</strong> yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.</li>
</ul>
<p>Kasi Humas Polres Simalungun, <strong>AKP Verry Purba</strong>, saat dikonfirmasi awak media pada <strong>Selasa (21/7/2026)</strong> sekitar pukul <strong>11.25 WIB</strong>, membenarkan penangkapan tersebut.</p>
<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka <strong>MF alias Aseng</strong> mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria yang dikenalnya</p>
<blockquote><p>BACA  JUGA : <a href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-batu-bara-ringkus-3-pengedar-sabu-dalam-2-hari-pemasok-utama-diburu/" target="_blank" rel="noopener"> <strong>Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus 3 Pengedar Sabu dalam 48 Jam, Pemasok Masuk DPO</strong></a></p></blockquote>
<div class="list-table clearfix"></div>
<p>Menindaklanjuti pengakuan tersebut, <strong>Kanit II Satresnarkoba bersama Katim II dan Tim Opsnal</strong> langsung bergerak menuju rumah yang disebut sebagai tempat tinggal  untuk melakukan pengembangan kasus. Namun, saat didatangi, pria yang dimaksud belum berhasil ditemukan maupun diamankan.</p>
<p>Selanjutnya, tersangka <strong>MF alias Aseng</strong> beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tersangka MF alias Aseng sudah diamankan di Satresnarkoba guna proses lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain  yang diduga sebagai penyalur sabu tersebut,&#8221; ujar <strong>AKP Verry Purba</strong>.</p></blockquote>
<p>Hingga kini, Satresnarkoba Polres Simalungun masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut serta memburu pria yang disebut dalam keterangan tersangka.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-amankan-pria-berinisial-mf-alias-aseng-terduga-pemasok-sabu-masih-diburu/">Satresnarkoba Polres Simalungun Amankan Pria Berinisial MF Alias Aseng, Terduga Pemasok Sabu Masih Diburu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Simalungun Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu di Perdagangan, Sita 49,37 Gram Barang Bukti</title>
		<link>https://perda.id/berita/polres-simalungun-ringkus-tiga-terduga-pengedar-sabu-di-perdagangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 17:35:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7220</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polres-Simalungun-Ringkus-Tiga-Terduga-Pengedar-Sabu-di-Perdagangan-Sita-4937-Gram-Barang-Bukti.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar,...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polres-simalungun-ringkus-tiga-terduga-pengedar-sabu-di-perdagangan/">Polres Simalungun Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu di Perdagangan, Sita 49,37 Gram Barang Bukti</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polres-Simalungun-Ringkus-Tiga-Terduga-Pengedar-Sabu-di-Perdagangan-Sita-4937-Gram-Barang-Bukti.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-start="113" data-end="505"><strong data-start="113" data-end="137">SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di <strong data-start="245" data-end="308">wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, <a href="https://perda.id/daerah/simalungun/" target="_blank" rel="noopener">Kabupaten Simalungun</a></strong>. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (8/7/2026), petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku serta menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto <strong data-start="490" data-end="504">49,37 gram</strong>.</p>
<p data-start="507" data-end="795">Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan di wilayah Perdagangan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga dilakukan serangkaian penangkapan terhadap para terduga pelaku.</p>
<blockquote>
<p data-start="507" data-end="795">BACA  JUGA :  <a href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan-ii-sita-3152-gram-sabu/"><strong>Satresnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan II, Sita 31,52 Gram Sabu</strong></a></p>
</blockquote>
<p data-start="797" data-end="1008">Kasat Narkoba Polres Simalungun, <strong data-start="830" data-end="861">AKP Charles Hartono Nababan</strong>, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.</p>
<blockquote data-start="1010" data-end="1176">
<p data-start="1012" data-end="1176">&#8220;Partisipasi masyarakat sangat membantu kami mengungkap jaringan ini. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,&#8221; ujar AKP Charles.</p>
</blockquote>
<p data-start="1178" data-end="1413">Operasi yang dipimpin <strong data-start="1200" data-end="1255">Kanit II Satres Narkoba IPDA Horas Butarbutar, S.H.</strong>, bersama <strong data-start="1265" data-end="1308">Katim II AIPDA Andi S. Nainggolan, S.H.</strong>, diawali dengan penggerebekan di rumah <strong data-start="1348" data-end="1364">Sunardi (56)</strong> di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.</p>
<p data-start="1415" data-end="1734">Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto <strong data-start="1534" data-end="1548">16,81 gram</strong>, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, dompet, serta uang tunai sebesar <strong data-start="1660" data-end="1674">Rp248 ribu</strong> yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p data-start="1736" data-end="1929">Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap Sunardi, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan <strong data-start="1846" data-end="1861">Hanafi (44)</strong> di <strong data-start="1865" data-end="1928">Jalan Sederhana, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar</strong>.</p>
<blockquote>
<p data-start="807" data-end="1027">BACA JUGA  : <a href="https://perda.id/berita/satres-narkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan, Satu DPO Diburu</strong></a></p>
</blockquote>
<p data-start="1931" data-end="2129">Dari tangan Hanafi, petugas menyita satu paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat <strong data-start="2019" data-end="2032">1,04 gram</strong>, satu unit telepon genggam, kartu tanda penduduk (KTP), serta uang tunai sebesar <strong data-start="2114" data-end="2128">Rp210 ribu</strong>.</p>
<p data-start="2131" data-end="2365">Pengembangan kembali dilakukan pada malam harinya di kawasan pemakaman yang berada di <strong data-start="2217" data-end="2280">Jalan Sederhana, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar</strong>. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan <strong data-start="2322" data-end="2364">Gading Theo Fwandro Putra Sitorus (21)</strong>.</p>
<p data-start="2131" data-end="2365">Dari tangan Gading, polisi menemukan <strong data-start="2404" data-end="2416">11 paket</strong> yang diduga berisi narkotika jenis sabu, terdiri atas delapan paket ukuran sedang dan tiga paket ukuran kecil dengan total berat bruto <strong data-start="2552" data-end="2566">31,52 gram</strong>. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar <strong data-start="2657" data-end="2671">Rp120 ribu</strong>.</p>
<p data-start="2674" data-end="2967">Berdasarkan keterangan para terduga pelaku kepada penyidik, barang bukti yang diduga narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang pria bernama <strong data-start="2821" data-end="2852">Muhammad Rido alias Pektong</strong>, yang disebut berdomisili di <strong data-start="2882" data-end="2966">Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun</strong>.</p>
<p data-start="2969" data-end="3257">Penyidik kemudian melakukan upaya pengembangan untuk mencari keberadaan pria tersebut. Namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan sehingga telah dimasukkan ke dalam <strong data-start="3152" data-end="3184">Daftar Pencarian Orang (DPO)</strong> dan masih dalam proses pengejaran oleh Satres Narkoba Polres Simalungun.</p>
<p data-start="3259" data-end="3561">Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara yang selanjutnya akan dilimpahkan kepada <strong data-start="3495" data-end="3524">Jaksa Penuntut Umum (JPU)</strong> sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="3563" data-end="3814">Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.</p>
<p data-start="3816" data-end="4050">&#8220;Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya bersama memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polres-simalungun-ringkus-tiga-terduga-pengedar-sabu-di-perdagangan/">Polres Simalungun Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu di Perdagangan, Sita 49,37 Gram Barang Bukti</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pria Asal Simalungun Ditemukan Meninggal di Tebing Tinggi, Diduga Akibat Sakit</title>
		<link>https://perda.id/berita/pria-asal-simalungun-ditemukan-meninggal-di-tebing-tinggi-diduga-akibat-sakit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 09:18:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Simalungun Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7204</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Pria-Asal-Simalungun-Ditemukan-Meninggal-di-Bekas-Warung-Nasi-Tebing-Tinggi.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>TEBING TINGGI, PERDA.ID – Seorang pria asal Kabupaten Simalungun ditemukan meninggal dunia di sebuah bekas warung nasi di depan BRI...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/pria-asal-simalungun-ditemukan-meninggal-di-tebing-tinggi-diduga-akibat-sakit/">Pria Asal Simalungun Ditemukan Meninggal di Tebing Tinggi, Diduga Akibat Sakit</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Pria-Asal-Simalungun-Ditemukan-Meninggal-di-Bekas-Warung-Nasi-Tebing-Tinggi.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p data-start="86" data-end="369"><strong data-start="86" data-end="113">TEBING TINGGI, PERDA.ID</strong> – Seorang pria asal Kabupaten <a href="https://perda.id/daerah/simalungun/" target="_blank" rel="noopener">Simalungun</a> ditemukan meninggal dunia di sebuah bekas warung nasi di depan BRI Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.</p>
<p data-start="371" data-end="505">Korban diketahui bernama <strong data-start="396" data-end="421">Rona Rio Sitorus (24)</strong>, warga Jalan Besar Pekan Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.</p>
<p data-start="507" data-end="754">Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh  seorang saksi bernama <strong data-start="601" data-end="626">Dian Simanjuntak (47)</strong>. Saat itu, saksi mendapati korban terbaring telentang di atas bangku kayu dengan kondisi mata terbuka dan sudah tidak bernapas.</p>
<figure id="attachment_7206" aria-describedby="caption-attachment-7206" style="width: 1200px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-7206 size-full" src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polisi-Evakuasi-Jenazah-Pria-Asal-Simalungun-di-Jalan-Imam-Bonjol-Tebing-Tinggi.webp" alt="Polisi mengevakuasi jenazah Rona Rio Sitorus, pria asal Simalungun yang ditemukan meninggal dunia di bekas warung nasi Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi." width="1200" height="675" srcset="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polisi-Evakuasi-Jenazah-Pria-Asal-Simalungun-di-Jalan-Imam-Bonjol-Tebing-Tinggi.webp 1200w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polisi-Evakuasi-Jenazah-Pria-Asal-Simalungun-di-Jalan-Imam-Bonjol-Tebing-Tinggi-400x225.webp 400w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polisi-Evakuasi-Jenazah-Pria-Asal-Simalungun-di-Jalan-Imam-Bonjol-Tebing-Tinggi-768x432.webp 768w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polisi-Evakuasi-Jenazah-Pria-Asal-Simalungun-di-Jalan-Imam-Bonjol-Tebing-Tinggi-250x140.webp 250w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-7206" class="wp-caption-text">Personel Polres Tebing Tinggi mengevakuasi jenazah Rona Rio Sitorus (24), warga Kabupaten Simalungun, yang ditemukan meninggal dunia di bekas warung nasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tambangan Hulu, Selasa (14/7/2026). Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan korban diduga meninggal akibat sakit.</figcaption></figure>
<p data-start="756" data-end="950">Sebelumnya, saksi mengaku sempat berkomunikasi dengan korban yang terlihat dalam kondisi sakit. Karena kesulitan berbicara, korban disebut hanya mampu menuliskan identitasnya di selembar kertas.</p>
<p data-start="952" data-end="1180">Melihat kondisi tersebut, saksi sempat menyarankan korban menunggu bantuan petugas Satpol PP yang direncanakan akan membawanya ke rumah sakit. Namun, ketika saksi kembali untuk memeriksa keadaannya, korban telah meninggal dunia.</p>
<p data-start="1182" data-end="1446">Menerima laporan masyarakat, personel <strong data-start="1220" data-end="1244">Polres Tebing Tinggi</strong> langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah korban ke <strong data-start="1392" data-end="1424">RS Bhayangkara Tebing Tinggi</strong> guna menjalani visum.</p>
<blockquote>
<p data-start="1182" data-end="1446"><b>Baca Juga :</b><a href="https://perda.id/daerah/simalungun/supir-truk-meninggal-di-sei-mangkei-ditemukan-tak-bernyawa-di-depan-pt-shell-oil/" target="_blank" rel="noopener"> <strong>Supir Truk Tangki Tewas di Depan PT Shell Oil Sei Mangkei, Ditemukan Mulut Berbuih Saat Antre Masuk</strong></a></p>
</blockquote>
<p data-start="1448" data-end="1593">Kasi Humas Polres Tebing Tinggi <strong data-start="1480" data-end="1495">AKP Mulyono</strong> mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.</p>
<p data-start="1595" data-end="1734">&#8220;Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-start="1736" data-end="1907">Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk proses penanganan lebih lanjut dan pemulangan jenazah ke kampung halamannya di Kabupaten Simalungun.</p>
<p class="" data-start="1909" data-end="2080">Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap sesama, terutama kepada masyarakat yang sedang mengalami sakit atau membutuhkan pertolongan di ruang publik.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/pria-asal-simalungun-ditemukan-meninggal-di-tebing-tinggi-diduga-akibat-sakit/">Pria Asal Simalungun Ditemukan Meninggal di Tebing Tinggi, Diduga Akibat Sakit</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan II, Sita 31,52 Gram Sabu</title>
		<link>https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan-ii-sita-3152-gram-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 07:37:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7198</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Satresnarkoba-Polres-Simalungun-Ringkus-Pengedar-Sabu-di-Perdagangan-II-Sita-3152-Gram-Sabu.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan-ii-sita-3152-gram-sabu/">Satresnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan II, Sita 31,52 Gram Sabu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Satresnarkoba-Polres-Simalungun-Ringkus-Pengedar-Sabu-di-Perdagangan-II-Sita-3152-Gram-Sabu.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-start="97" data-end="564"><strong data-start="97" data-end="121">SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres <a href="https://perda.id/daerah/simalungun/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Simalungun</strong></a> berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar . Seorang pria berinisial <strong data-start="298" data-end="353">Gading Theo Fwandro Putra Sitorus alias Gading (21)</strong> diamankan petugas setelah diduga menguasai narkotika jenis sabu seberat <strong data-start="426" data-end="446">31,52 gram bruto</strong> di Jalan Sederhana, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada <strong data-start="538" data-end="563">Rabu (8/7/2026) malam</strong>.</p>
<p data-start="566" data-end="805">Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul <strong data-start="664" data-end="677">19.00 WIB</strong>. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di depan sebuah rumah kosong yang berada di dekat area pemakaman.</p>
<p data-start="807" data-end="1027">Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Simalungun yang dipimpin <strong data-start="891" data-end="929">Kanit II IPDA Horas Butarbutar, SH</strong>, didampingi <strong data-start="942" data-end="983">Katim II AIPDA Andi S. Nainggolan, SH</strong>, langsung melakukan penyelidikan di lokasi.</p>
<blockquote>
<p data-start="807" data-end="1027">BACA JUGA  : <a href="https://perda.id/berita/satres-narkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan, Satu DPO Diburu</strong></a></p>
</blockquote>
<p data-start="1029" data-end="1303">Sekitar pukul <strong data-start="1043" data-end="1056">23.30 WIB</strong>, petugas berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan <strong data-start="1145" data-end="1191">delapan bungkus plastik klip ukuran sedang</strong> dan <strong data-start="1196" data-end="1238">tiga bungkus plastik klip ukuran kecil</strong> yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto <strong data-start="1288" data-end="1302">31,52 gram</strong>.</p>
<p data-start="1305" data-end="1529">Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa <strong data-start="1358" data-end="1386">tiga plastik klip kosong</strong>, <strong data-start="1388" data-end="1440">satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam</strong>, serta <strong data-start="1448" data-end="1480">uang tunai sebesar Rp120.000</strong> yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.</p>
<p data-start="1531" data-end="1778">Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama <strong data-start="1680" data-end="1711">Muhammad Rido alias Pektong</strong>, warga Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar.</p>
<blockquote>
<p data-start="1531" data-end="1778">BACA JUGA :   <a href="https://perda.id/berita/polsek-bosar-maligas-amankan-irt-gembong-sabu-di-sei-torop-aksi-pengejaran-berlangsung-dramatis/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Polsek Bosar Maligas Amankan IRT Gembong Sabu di Sei Torop, Aksi Pengejaran Berlangsung Dramatis</strong></a></p>
</blockquote>
<p data-start="1780" data-end="1947">Kasat Narkoba Polres Simalungun <strong data-start="1812" data-end="1843">AKP Charles Hartono Nababan</strong> mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok yang disebutkan tersangka.</p>
<p data-start="1951" data-end="2170">&#8220;Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berani memberikan informasi. Kerja sama ini menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,&#8221; ujar AKP Charles Hartono Nababan.</p>
<p data-start="198" data-end="501"><strong data-start="198" data-end="243">Ketua KNPI Kecamatan Bandar, Jhody Purba,</strong> mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polres Simalungun dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, agar peredaran narkotika di Kecamatan Bandar dapat ditekan.</p>
<p data-start="2172" data-end="2398">Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pemasok yang disebutkan tersangka.</p>
<p data-start="2400" data-end="2669">Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar tetap proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama mewujudkan Kabupaten Simalungun yang bersih dari narkoba.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan-ii-sita-3152-gram-sabu/">Satresnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan II, Sita 31,52 Gram Sabu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan, Satu DPO Diburu</title>
		<link>https://perda.id/berita/satres-narkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 16:29:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7192</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Pengedar-Sabu-di-Perdagangan-Simalungun-Ditangkap-Satres-Narkoba-Buru-Satu-DPO.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini,...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/satres-narkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan/">Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan, Satu DPO Diburu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Pengedar-Sabu-di-Perdagangan-Simalungun-Ditangkap-Satres-Narkoba-Buru-Satu-DPO.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<div class="qMYqUG_convSearchResultHighlightRoot">
<div class="" data-turn-id-container="request-WEB:24be7495-8123-4a05-870e-6bba10e2406d-1" data-is-intersecting="true">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none has-data-writing-block:pointer-events-none [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:24be7495-8123-4a05-870e-6bba10e2406d-1" data-turn-id-container="request-WEB:24be7495-8123-4a05-870e-6bba10e2406d-1" data-testid="conversation-turn-4" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" data-conversation-screenshot-content="">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="c9c457e7-24e7-49c3-a377-11ae2e650459" data-message-model-slug="gpt-5-5" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full light markdown-new-styling">
<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-start="96" data-end="433"><strong data-start="96" data-end="120">SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres <a href="https://perda.id/daerah/simalungun/" target="_blank" rel="noopener">Simalungun</a> kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial <strong data-start="292" data-end="318">Hanafi alias Napi (44)</strong> berhasil diamankan karena diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p>
<p data-start="435" data-end="652">Penangkapan dilakukan pada <strong data-start="462" data-end="481">Rabu (8/7/2026)</strong> sekitar pukul <strong data-start="496" data-end="509">23.30 WIB</strong> di <strong data-start="513" data-end="576">Jalan Sederhana, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar</strong>, tepatnya di depan sebuah rumah kosong yang berada di dekat area pemakaman.</p>
<p data-start="654" data-end="1056">Kasat Narkoba Polres Simalungun, <strong data-start="687" data-end="718">AKP Charles Hartono Nababan</strong>, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional yang dipimpin <strong data-start="917" data-end="957">Kanit II IPDA Horas Butarbutar, S.H.</strong>, bersama <strong data-start="967" data-end="1010">Katim II AIPDA Andi S. Nainggolan, S.H.</strong>, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.</p>
<blockquote>
<p data-start="654" data-end="1056">BACA  JUGA :  <a href="https://perda.id/berita/satresnarkoba-polres-batu-bara-ringkus-3-pengedar-sabu-dalam-2-hari-pemasok-utama-diburu/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus 3 Pengedar Sabu dalam 48 Jam, Pemasok Masuk DPO</strong></a></p>
</blockquote>
<p data-start="1058" data-end="1245">&#8220;Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Tersangka berhasil kami amankan saat berada di lokasi yang dimaksud,&#8221; ujar AKP Charles Hartono Nababan.</p>
<p data-start="1247" data-end="1638">Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto <strong data-start="1389" data-end="1402">1,04 gram</strong>. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar <strong data-start="1451" data-end="1464">Rp210.000</strong> yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika, satu unit telepon genggam merek <strong data-start="1546" data-end="1554">Poco</strong> berwarna cokelat, serta satu lembar <strong data-start="1591" data-end="1621">Kartu Tanda Penduduk (KTP)</strong> milik tersangka.</p>
<p data-start="1640" data-end="1934">Dalam pemeriksaan awal, Hanafi mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan kepada penyidik bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial <strong data-start="1814" data-end="1845">Muhammad Rido alias Pektong</strong>, yang disebut berdomisili di Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar.</p>
<p data-start="1640" data-end="1934">BACA JUGA  : <a href="https://perda.id/berita/polsek-bosar-maligas-amankan-irt-gembong-sabu-di-sei-torop-aksi-pengejaran-berlangsung-dramatis/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Polsek Bosar Maligas Amankan IRT Gembong Sabu di Sei Torop, Aksi Pengejaran Berlangsung Dramatis</strong></a></p>
<p data-start="1936" data-end="2152">&#8220;Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial Muhammad Rido alias Pektong yang berdomisili di Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar,&#8221; tambah AKP Charles Hartono Nababan.</p>
<p data-start="2154" data-end="2403">Berdasarkan keterangan tersebut, penyidik telah menetapkan <strong data-start="2213" data-end="2244">Muhammad Rido alias Pektong</strong> sebagai <strong data-start="2253" data-end="2285">Daftar Pencarian Orang (DPO)</strong>. Hingga kini, Satres Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap yang bersangkutan.</p>
<p data-start="2405" data-end="2719">Sementara itu, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan, mengajukan izin penyidikan, dan akan menggelar perkara sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada <strong data-start="2689" data-end="2718">Jaksa Penuntut Umum (JPU)</strong>.</p>
<p data-start="2721" data-end="3081" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Polres Simalungun menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/satres-narkoba-polres-simalungun-ringkus-pengedar-sabu-di-perdagangan/">Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Perdagangan, Satu DPO Diburu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Bosar Maligas Amankan IRT Gembong Sabu di Sei Torop, Aksi Pengejaran Berlangsung Dramatis</title>
		<link>https://perda.id/berita/polsek-bosar-maligas-amankan-irt-gembong-sabu-di-sei-torop-aksi-pengejaran-berlangsung-dramatis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 13:21:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bosar Maligas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7186</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-2.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN,PERDA.ID– Unit Reserse Kriminal Polsek Bosar Maligas berhasil melakukan penindakan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (46) yang...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polsek-bosar-maligas-amankan-irt-gembong-sabu-di-sei-torop-aksi-pengejaran-berlangsung-dramatis/">Polsek Bosar Maligas Amankan IRT Gembong Sabu di Sei Torop, Aksi Pengejaran Berlangsung Dramatis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-2.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p data-path-to-node="4"><b data-path-to-node="4" data-index-in-node="0">SIMALUNGUN,PERDA.ID</b>– Unit Reserse Kriminal <strong>Polsek Bosar Maligas</strong> berhasil melakukan penindakan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (46) yang diduga berperan sebagai gembong sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Huta I, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Jumat (10/7/2026), setelah sempat terjadi aksi pengejaran di medan yang berat.</p>
<p data-path-to-node="6">Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Bilson Hutauruk, S.H., berlangsung sengit. Saat akan diamankan, tersangka yang menyadari kehadiran petugas mencoba melarikan diri ke dalam area perkebunan sawit.</p>
<p data-path-to-node="6">BACA JUGA   :<a href="https://perda.id/hukum/polsek-bosar-maligas-ringkus-tiga-operator-pt-basic-international-sumatera-dalam-kasus-pencurian-kabel-tembaga-rp40-juta/" target="_blank" rel="noopener"> <strong>Polsek Bosar Maligas Ringkus Tiga Operator PT Basic International Sumatera dalam Kasus Pencurian Kabel Tembaga Rp40 Juta</strong></a></p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Tersangka berusaha melarikan diri saat hendak diamankan. Anggota kami melakukan pengejaran di medan yang cukup sulit, hingga salah satu personel terluka karena tertusuk duri sawit saat berupaya menangkap pelaku,&#8221; ungkap IPDA Bilson Hutauruk di lokasi kejadian.</p>
<p data-path-to-node="7"><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-7187 size-full" src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1.webp" alt="barang bukti sabu" width="1200" height="675" srcset="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1.webp 1200w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1-400x225.webp 400w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1-768x432.webp 768w, https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Polsek-Bosar-Maligas-Amankan-IRT-Gembong-Garam-cina-di-Sei-Torop-1-250x140.webp 250w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<p data-path-to-node="9">Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu ,   9 klip plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram , 1 unit timbangan digital dan peralatan pendukung pipet/sekop, 5 klip plastik kosong.</p>
<p data-path-to-node="11">Tersangka MS mengakui bahwa dirinya mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial T. Hubungan keduanya terjalin saat sama-sama membesuk suami mereka yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Pematangsiantar terkait kasus narkotika.</p>
<p data-path-to-node="13">Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk jika pelakunya adalah IRT.</p>
<p data-path-to-node="14">&#8220;Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Bosar Maligas. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan jaringan lebih lanjut,&#8221; tegas IPTU Sonni.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polsek-bosar-maligas-amankan-irt-gembong-sabu-di-sei-torop-aksi-pengejaran-berlangsung-dramatis/">Polsek Bosar Maligas Amankan IRT Gembong Sabu di Sei Torop, Aksi Pengejaran Berlangsung Dramatis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Gunung Malela Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja Simalungun, Sita 1,14 Gram Sabu</title>
		<link>https://perda.id/berita/polsek-gunung-malela-tangkap-terduga-pengedar-sabu-di-lokalisasi-bukit-maraja-simalungun-sita-114-gram-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:42:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Gunung Malela]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7171</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/polsek-gunung-malela-tangkap-pengedar-sabu-bukit-maraja-simalungun.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID – Respons cepat Polsek Gunung Malela menindaklanjuti laporan masyarakat membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran...</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polsek-gunung-malela-tangkap-terduga-pengedar-sabu-di-lokalisasi-bukit-maraja-simalungun-sita-114-gram-sabu/">Polsek Gunung Malela Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja Simalungun, Sita 1,14 Gram Sabu</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/polsek-gunung-malela-tangkap-pengedar-sabu-bukit-maraja-simalungun.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><strong>SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> – Respons cepat <a href="https://perda.id/berita/polsek-gunung-malela-ringkus-pelaku-pencurian-di-sdn-095552-simalungun/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Polsek Gunung Malela</strong></a> menindaklanjuti laporan masyarakat membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diamankan di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (8/7/2026). Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu bungkus sabu seberat bruto 1,14 gram, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp190.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Pengungkapan kasus itu bermula ketika Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H. menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan lokalisasi tersebut. Informasi itu diperkuat dengan pemberitaan media online yang menyoroti maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Intel Aiptu Ipran Saragih bersama personel Unit Lidik melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/101/VII/2026/Reskrim tertanggal 4 Juli 2026.</p>
<p>Sekitar pukul 13.30 WIB, tim yang melakukan penyelidikan melihat seorang pria yang kemudian diketahui bernama Leo Panda Tampubolon alias Leo berjalan kaki di area Lokalisasi Bukit Maraja. Saat petugas mendekat untuk melakukan penindakan, pria tersebut diduga berusaha membuang satu bungkus plastik klip bening berisi sabu ke tanah. Upaya itu berhasil digagalkan, dan petugas langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.</p>
<p>Dari hasil pengamanan, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram, dua unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru dan hitam, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.</p>
<p>Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan bentuk komitmen Polsek Gunung Malela dalam merespons setiap informasi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari narkoba,&#8221; ujar AKP Hengki.</p>
<p>Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti yang diamankan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gunung Malela.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/polsek-gunung-malela-tangkap-terduga-pengedar-sabu-di-lokalisasi-bukit-maraja-simalungun-sita-114-gram-sabu/">Polsek Gunung Malela Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja Simalungun, Sita 1,14 Gram Sabu</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keresahan THM di Kota Perdagangan: Forum Pemuda Simalungun Layangkan Ultimatum, Soroti Perlunya Penguatan Sinergi Antarinstansi</title>
		<link>https://perda.id/berita/forum-pemuda-simalungun-layangkan-ultimatum-terkait-thm-di-kota-perdagangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 14:57:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Simalungun.]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Pemuda Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://perda.id/?p=7153</guid>

					<description><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Keresahan-THM-di-Kota-Perdagangan_-Forum-Pemuda-Simalungun-Layangkan-Ultimatum-Soroti-Perlunya-Penguatan-Sinergi-Antarinstansi-1.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p>SIMALUNGUN, PERDA.ID – Dinamika sosial di Kota Perdagangan tengah menjadi sorotan menyusul keresahan warga terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM)....</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/forum-pemuda-simalungun-layangkan-ultimatum-terkait-thm-di-kota-perdagangan/">Keresahan THM di Kota Perdagangan: Forum Pemuda Simalungun Layangkan Ultimatum, Soroti Perlunya Penguatan Sinergi Antarinstansi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img src="https://perda.id/wp-content/uploads/2026/07/Keresahan-THM-di-Kota-Perdagangan_-Forum-Pemuda-Simalungun-Layangkan-Ultimatum-Soroti-Perlunya-Penguatan-Sinergi-Antarinstansi-1.webp" style="display: block; margin: 1em auto"></p>
<p><strong>SIMALUNGUN, PERDA.ID</strong> – Dinamika sosial di Kota Perdagangan tengah menjadi sorotan menyusul keresahan warga terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM). Forum Pemuda Simalungun (FPS) secara resmi menyampaikan sikap sebagai bentuk peringatan kepada pengelola THM dan instansi terkait, setelah berbagai aspirasi masyarakat dinilai belum mendapatkan tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.</p>
<p>Forum Pemuda Simalungun menilai komunikasi dengan aparat penegak hukum belum berjalan maksimal. Koordinator Forum Pemuda Simalungun, Rifki Muflih Rambe, mengatakan saat berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat, pembahasan sempat mengarah pada persoalan kewenangan penerbitan izin operasional THM.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Rifki menegaskan bahwa pihaknya memahami penerbitan izin merupakan kewenangan pemerintah. Namun, menurutnya, kepolisian tetap memiliki tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.</p>
<p>BACA JUGA  :  <a href="https://perda.id/daerah/simalungun/maraknya-thm-di-kota-perdagangan-forum-pemuda-simalungun-layangkan-ultimatum-keras/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Maraknya THM di Kota Perdagangan, Forum Pemuda Simalungun Layangkan Ultimatum Keras</strong></a></p>
<p>&#8220;Kami memahami bahwa penerbitan izin merupakan ranah administrasi pemerintah. Namun, kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; ujar Rifki.</p>
<p>Terpisah, Camat Bandar menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) belum pernah melakukan koordinasi maupun audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Bandar terkait operasional usahanya. Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Bandar tetap terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, guna membangun sinergi serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Forum Pemuda Simalungun mengimbau seluruh pengelola THM agar melakukan evaluasi terhadap operasional usahanya serta memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku. Forum juga menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang konstitusional dan damai.</p>
<p>BACA JUGA : <a href="https://perda.id/daerah/simalungun/forum-pemuda-simalungun-soroti-rencana-operasional-jw78-club-ktv/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Forum Pemuda Simalungun Soroti Rencana Operasional JW78 Club &amp; KTV, Beri Tenggat 3 x 24 Jam</strong></a></p>
<p>&#8220;Kota ini tumbuh atas semangat kebersamaan. Jangan biarkan masa depan generasi muda terdegradasi akibat abainya pihak-pihak tertentu terhadap aturan yang berlaku,&#8221; tegas Rifki.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, PERDA.ID belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Bandar Huluan terkait persoalan tersebut.</p>
<p>Artikel asli diterbitkan di <a rel="nofollow" href="https://perda.id">PERDA ID</a> dengan judul <a rel="nofollow" href="https://perda.id/berita/forum-pemuda-simalungun-layangkan-ultimatum-terkait-thm-di-kota-perdagangan/">Keresahan THM di Kota Perdagangan: Forum Pemuda Simalungun Layangkan Ultimatum, Soroti Perlunya Penguatan Sinergi Antarinstansi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
